Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima sekitar 12,13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 baik dari Pajak Penghasilan orang pribadi maupun badan sampai 19 April 2022.
“Penyampaian SPT tahunan baik orang pribadi dan badan, data yang kami coba kumpulkan sampai tadi malam 19 April 2022 pukul 21.41 WIB itu 12.136.344,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu.
Suryo mengatakan jumlah SPT yang diterima oleh Kemenkeu tersebut tumbuh 1,43 persen (yoy) jika dibandingkan tanggal yang sama pada tahun lalu yakni sebanyak 11,96 juta SPT.
Kontribusi terbesarnya berasal dari SPT Orang Pribadi (OP) yang masa penyampaiannya sudah berakhir pada akhir Maret 2022 yakni terkumpul sebanyak 11,68 juta atau tumbuh 1,47 persen (yoy).
Sementara untuk SPT PPh Badan tumbuh 0,4 persen (yoy) yaitu 454.700 SPT dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 452.894 SPT.
“Overall membandingkan di tanggal yang sama SPT baik PPh Badan maupun OP itu tumbuh 1,43 persen,” ujar Suryo.
Sementara untuk menyambut penutupan penyampaian SPT PPh Badan yang jatuh pada akhir April 2022 DJP melakukan beberapa persiapan, termasuk dengan menambah jumlah server.
Suryo menuturkan biasanya terdapat lonjakan ketika mendekati batas masa penyampaian SPT seperti yang terjadi pada SPT OP akhir Maret lalu. Meski demikian jumlah SPT PPh Badan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan SPT PPh OP sehingga potensi terjadi lonjakan sangat sedikit.
Bahkan DJP sendiri menargetkan penyampaian SPT dari PPh Badan hanya 1,5 juta sedangkan untuk OP mencapai 17,5 juta.
“Kami antisipasi dengan penambahan jumlah server namun jumlah SPT PPh Badan jauh dibanding SPT PPh OP karena target PPh Badan 2022 sekitar 1,5 juta sedangkan PPh OP 17,5 juta,” jelas Suryo.
Baca juga: Wapres imbau masyarakat wajib pajak laporkan SPT tepat waktu
Baca juga: Pelaporan SPT seharusnya bukan sekedar basa-basi
Ditjen Pajak terima 12,13 juta SPT Tahunan PPh orang dan badan
Rabu, 20 April 2022 12:50 WIB
Overall membandingkan di tanggal yang sama SPT baik PPh Badan maupun OP itu tumbuh 1,43 persen