Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa anak Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga akan mengisi kursi anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar menggantikan almarhum Ichsan Firdaus.
"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Ia mencatat, perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.
Baca juga: KPU rencanakan Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 mulai 1 Agustus 2022
Baca juga: Anggota KPU-Bawaslu diminta lakukan terobosan pelaksanaan Pemilu
Herry menyebutkan bahwa mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurutnya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
"Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," kata Herry.
Baca juga: Komisi II DPR tetapkan tujuh orang anggota KPU RI
Sebelumnya, Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu dini hari.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor itu meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta.
KPU: Ravindra anak Airlangga Hartarto gantikan Ichsan Firdaus di DPR
Minggu, 27 Maret 2022 19:11 WIB

Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto.