Depok, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Depok Jawa Barat terus berusaha untuk mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dinikmati masyarakat umum saat ini dan masa yang akan datang.
"Pemerintah Kota Depok terus berupaya dengan menyediakan beberapa lokasi yang dijadikan RTH dan kemudian dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jumat.
Menurut dia, RTH penggunaannya lebih bersifat terbuka dan merupakan tempat tumbuh tanaman baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Mantan Menteri Kehutanan ini menjelaskan bahwa porsi untuk RTH disebuah perkotaan harus 30 persen dari luas keseluruhan dan harus direalisasikan karena merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota baik keseimbangan mikroklimat maupun sistem ekologis lain.
Sehingga, lanjut dia, dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat dan sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Depok sendiri saat ini telah memiliki beberapa RTH yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Depok. Adapun RTH tersebut di antaranya Kebun Belimbing Cimanggis, Taman Bunga Wiladatika Jambore Cibubur, Taman Jatijajar Cimanggis, Studio Alam TVRI Sukmajaya.
Selain itu ada juga Taman Merdeka Sukmajaya, Taman Lingkat UI, Kantor Wali Kota Depok, Masjid Kubah Mas Meruyung Raya, Taman Hutan Raya Pancoran Mas, Lembah Gurame Pancoran Mas, Agrowisata Kebun Belimbing Sawangan, dan SMA 10 Bojongsari serta SMA 8 Cilodong Depok.
Nur Mahmudi bersyukur karena di wilayah yang dipimpinnya sudah memiliki beberapa kawasan baik milik pribadi atau pemerintah yang sudah termasuk RTH sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan kemudian menjaganya dengan baik.
Pemkot Depok Terus Berusaha Kembangkan RTH
Jumat, 11 Desember 2015 9:54 WIB
Pemerintah Kota Depok terus berupaya dengan menyediakan beberapa lokasi yang dijadikan RTH untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.