Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan oleh berbagai setrikat buruh di Kabupaten Sukabumi mendapati besaran KHL 2016 sebesar Rp2,5 juta.
"Hasil survei KHL yang kami lakukan mendapatkan angka Rp2.593.722. Diharapkan pada 2016 mendatang besaran UMK yang ditetapkan bisa merujuk KHL atau melebihi hasil survei ini," kata Ketua Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Dadeng Nazarudin di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, survei yang dilakukan itu disesuaikan dengan kondisi ekonomi khususnya harga kebutuhan pokok saat ini.
Survei itu sudah melalui berbagai tahap dan sesuai dengan peraturan dan tidak hanya dilakukan di satu titik saja sehingga pihaknya berharap Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi bisa menggunakan hasil survei KHL tersebut.
"Apalagi hampir seluruh serikat buruh mendapatkan angka yang tidak jauh berbeda," ujar Dadeng.
Sementara Wakil Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Doni Sudarsono mengatakan dari hasil survei yang dilakukan oleh serikatnya menghasilkan besaran KHL Rp 2,5 juta.
Bahkan, pihaknya yakin hasil survei yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten sama dengan apa yang telah dilakukan oleh buruh.
"Dalam menentukan angka KHL ini kami melakukan survei di beberapa titik seperti di Kecamatan Cibadak, Cicurug, Sukaraja, Cikembar yang merupakan daerah paling banyak terdapat pabrik atau perusahaan," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim mengatakan hingga saat ini Dewan Pengupahan belum menetapkan besaran KHL karena akan terlebih dahulu melakukan survei bersama anggotanya yang berasal dari pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat buruh untuk menentukan KHL.
"Saat ini UMK Rp 1.969.000 perbulan namun belum diketahui berapa kenaikan UMK pada 2016. Yang terpenting dunia usaha di Kabupaten Sukabumi aman dan tidak memberatkan maupun merugikan berbagai pihak," katanya.
Buruh Sukabumi Ajukan KHL 2016 Rp2,5 Juta
Kamis, 1 Oktober 2015 20:50 WIB
Ilustrasi, Unjuk rasa buruh tuntut kenaikan upah. (Foto Antara/ Zabur Karuru/Dok)
Hasil survei KHL yang kami lakukan mendapatkan angka Rp2.593.722.
