Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat mengimbau kepada seluruh pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, bank, tempat hiburan dan lain-lain harus memiliki alat pemadam api ringan atau APAR.
"Kebakaran pasar di sekitar lokasi Pasar Pelita ini menjadi bahan evaluasi kami yang salah satunya di lokasi musibah sangat minim alat pemadam kebakaran, bahkan ruko dan kios mayoritas tidak mempunyai APAR ditambah pasokan hydrant sudah kering sehingga tidak bisa digunakan," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz kepada Antara di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, tugas antisipasi kebakaran tidak hanya menjadi wewenang pemerintah saja, tetapi seluruh masyarakat khususnya pengelola pusat keramaian.
Dengan adanya APAR ini bisa meminimalisir dampak dari musibah kebakaran agar api tidak cepat merember ke bangunan atau fasilitas lainnya.
Namun demikian, pemkot akan lebih memperhatikan kondisi-kondisi hydrant apalagi saat ini tengah dilakukan pembangunan pasar tradisional yakni Pasar Pelita yang memiliki konsep seperti pasar modern karena memiliki fasilitas lainnya seperti hotel, bioskop dan pusat kuliner Kota Sukabumi.
"Kami juga mengimbau kepada pengembang pembangunan ini agar lebih memperhatikan sarana pemadam kebakaran, sehingga jika terjadi musibah tersebut bisa segera ditanggulangi dan meminimalisir dampaknya," tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran bantuan untuk para pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar pada Kamis, (24/9).
Untuk bantuan sendiri disesuaikan dengan tingkat kerusakan, seperti PKL akan mendapatkan bantuan sekitar Rp1 juta dan untuk pemilik kios atau ruko bantuan yang diberikan sekitar Rp5 juta.
Pemkot Sukabumi Imbau Pusat Keramaian Miliki Pemadam
Rabu, 30 September 2015 13:01 WIB
Kami juga mengimbau kepada pengembang pembangunan ini agar lebih memperhatikan sarana pemadam kebakaran,...