Jember (Antara Megapolitan) - Aparat kepolisian dari Polres Jember, Jawa Timur, menangkap tiga orang mahasiswa Universitas Jember karena membuat grafiti palu-arit yang menyerupai lambang organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI), Jumat.
"Tiga mahasiswa Unej (Universitas Jember) yang berinisial MU, LK dan RI ditangkap tadi pagi," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Agus I. Supriyanto, di Jember.
Tiga mahasiswa tersebut diduga membuat gambar palu-arit yang menjadi simbol sebuah partai terlarang di Indonesia. Grafiti tersebut digambar di sejumlah tembok Kampus Unej.
"Kami masih menyelidiki motif dibalik aksi grafiti yang dilakukan tiga mahasiswa itu dan mengungkap peran masing-masing dalam aksi corat-coret dinding kampus Unej," katanya.
Sejauh ini, tiga mahasiswa pembuat grafiti palu-arit itu dimintai keterangan di Mapolres Jember sebagai saksi pelaku dan belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.
"Masih didalami kasus itu, sehingga untuk pasal yang akan dijeratkan juga masih belum disimpulkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Humas dan Protokol Unej Agung Purwanto membenarkan mahasiswanya dimintai keterangan di Mapolres Jember terkait dengan aksi corat-coret tembok dengan gambar grafiti palu-arit.
"Kedua mahasiswa tertangkap tangan oleh satpam saat mengerjakan grafiti palu-arit di tembok dekat pos satpam II Unej yang berada di sekitar jalan kembar kampus setempat," tuturnya.
Kedua mahasiswa tersebut kemudian diamankan di Pos Satpam I yang berada di Rektorat Unej dan diketahui dua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Sastra Unej.
"Usai dimintai keterangan di Pos Satpam, kedua mahasiswa itu diserahkan ke Mapolres Jember, dan pihak Unej menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus itu ke aparat kepolisian," katanya.
Setelah dua mahasiswa diserahkan ke Polres Jember, kemudian dalam perkembangannya bertambah satu mahasiswa lagi yang dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata Agung, aksi membuat grafiti palu-arit itu sebagai bentuk protes terhadap rencana Presiden Joko Widodo yang akan meminta maaf kepada eks anggota PKI dan keluarganya.