Depok (ANTARA) - Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) memberikan tiga rekomendasi terkait dengan basic saving account (BSA).
"Pemberian informasi dan penambahan insentif agen untuk pembukaan rekening basic saving account perlu dipertimbangkan pemerintah," kata Wakil Ketua LPEM FEB UI Prani Sastiono dalam keterangannya, Rabu.
Tiga rekomendasi intervensi yang disarankan melalui studi LPEM FEB UI yaitu pertama, adalah pemberian informasi mengenai produk BSA yang ditawarkan oleh agen Laku Pandai.
“Kami lihat memang ada lack of information baik itu BSA, produknya, pembukaan rekening dan saving lalu (berapa) biayanya dan lain-lain,” ujar Prani.
Baca juga: MM FEB UI gelar seminar virtual hadirkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Rekomendasi kedua adalah pemerintah dapat memberikan insentif kepada pengguna.
"Kenapa pemerintah memberikan social assistance untuk listrik, gas, namun tidak untuk financial inclusion?" kata Prani.
Rekomendasi ketiga adalah untuk mengatasi masalah kepercayaan, dengan metode client gets client dan agent review dapat diterapkan (konsep) adopsi seperti yang diterapkan pada multi-level-marketing (MLM).
“Client gets client itu bisa memberikan kepercayaan baik kepada agen, bahwa user yang dibawa oleh user lain mungkin dikenal, juga memberikan kepercayaan kepada user bahwa agennya itu bisa dipercaya,” kata Prani.
Ia mengatakan dalam sepuluh tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses ke layanan keuangan formal, terutama dengan mendorong layanan perbankan tanpa cabang (branchless banking) untuk inklusi keuangan (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif/Laku Pandai).
Laku Pandai memungkinkan bank untuk menembus daerah terpencil dan pedesaan melalui agen perwakilan mereka. Jumlah agen tersebut meningkat secara masif, namun peningkatan jumlah rekening yang dibuka per agen dan jumlah simpanan yang dimasukkan ke dalam rekening per agen, tidak meningkat secara signifikan.
Baca juga: FEB UI jadi tuan rumah Global Network Week 2021
Hal tersebut melatarbelakangi Forum Kajian Pembangunan (FKP) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengadakan Public Webinar bertajuk “Household Saving and Banking Behaviour Indonesia.”
Pada sesi pertama pelaksanaan webinar ini, Prani Sastiono (LPEM FEB UI) bersama Chaikal Nuryakin (LPEM FEB UI) memaparkan hasil risetnya yang berjudul “Mengapa Orang Tidak Banyak Menabung di Agen Perbankan? Temuan dari Program Laku Pandai di Indonesia”.
Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi perkembangan terkini dan kebijakan dari branchless banking (Laku Pandai). Selain itu, studi ini juga mencoba untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang secara potensial dapat meningkatkan kepemilikan akun perbankan dan simpanan di bank serta memformulasikan intervensi yang dapat meningkatkan kepemilikan dan simpanan tersebut.
Untuk pengumpulan data kata Prani, kami telah mewawancarai policy makers, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), bankers, beberapa bank yang menawarkan jasa keuangan Laku Pandai, agen, dan penggunanya di wilayah Jabodetabek”.
Pengumpulan data riset ini dilakukan melalui focus group discussion (FGD) dan wawancara mendalam baik pada institusi perbankan, institusi riset, agen, serta pengguna.
Baca juga: Promosi Doktor FEB UI: Desentralisasi dan ketimpangan layanan kesehatan di Indonesia
Dari riset tersebut terdapat beberapa temuan, di antaranya informasi tentang rujukan pembukaan rekening dan layanan tabungan merupakan hal penting bagi agen maupun pengguna. Saling percaya di antara pengguna dan agen adalah penting dalam proses pembukaan akun.
Kendati demikian insentif penting dalam mendorong pembukaan akun dan tabungan rekening, tapi insentif agen untuk pembukaan rekening BSA (basic saving account) masih rendah, terutama untuk agen "besar".
BSA merupakan tabungan yang tidak memiliki batas minimal saldo dan setor tunai, tanpa biaya administrasi, tetapi memiliki batas maksimal saldo dan transaksi debit; pembukaan rekening non-BSA (referral) sering terjadi di agen meskipun berdasarkan peraturan OJK hanya rekening jenis BSA yang dapat dibuka di agen Laku Pandai; Proses KYC (know your customer) bank lebih ketat dari yang diatur oleh OJK untuk membuka rekening BSA.
Ada indikasi bahwa faktor kepercayaan agen atau kebijakan internal bank mengharuskan proses KYC dalam pembukaan rekening lebih berhati-hati.
LPEM FEB UI berikan tiga rekomendasi terkait dengan BSA
Rabu, 26 Mei 2021 19:37 WIB
Pemberian informasi dan penambahan insentif agen untuk pembukaan rekening basic saving account perlu dipertimbangkan pemerintah.