Jakarta (ANTARA) - Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI), Dr. Ria Syafitri Evi Gantini menegaskan, peserta donor konvalesen harus memenuhi persyaratan agar pasien penerima bisa sembuh.
"Setidaknya ada delapan syarat yang kami ajukan kepada para pendonor konvalesen," jelas Ria dalam siaran pers webinar internasional tentang terapi plasma konvalesen di Jakarta, Sabtu.
Delapan syarat itu mencakup usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, diutamakan pria, atau jika perempuan belum pernah hamil, penyintas COVID-19, surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat, bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan lebih diutamakan sudah pernah mendonorkan darah.
Baca juga: Bantu pasien COVID-19, Ketua DPRD Kota Bogor donor plasma konvalesen
Pada kesempatan yang sama, Profesor Michael J. Joyner, M.D. dari Mayo Clinic mengungkapkan metode terapi plasma konvalesen (TPK) ini bukan hal baru, bahkan metode serupa pernah diterapkan pada masa pandemi flu Spanyol (H1N1) pada 1917 - 1918 dan cukup berhasil sebagai metode penyembuhan.
Pada masa sekarang, dengan ilmu kedokteran yang sudah maju, terapi plasma ini terbukti dapat menurunkan mortalitas pada pasien COVID-19.
Hal senada juga diungkapkan oleh Profesor Arturo Casadevall, M.D., M.S., Ph.D. dari Johns Hopkins yang menyebut TPK termasuk populer di Amerika Serikat.
Hanya saja, ia mengingatkan bahwa terapi ini sebaiknya diterapkan secara tepat.
Baca juga: PMI Bekasi lakukan 'jemput bola' penuhi permintaan plasma konvalesen
Efektivitas dari plasma ini bergantung dari jumlah yang diberikan, misalnya, dosisnya harus tepat. Juga, lebih cepat tindakan, tentu lebih baik, katanya.
Profesor Liise-anne Pirofski, M.D. dari Albert Einstein College of Medicine, juga memberikan catatan terhadap terapi plasma konvalesen, tapi tidak menampik bahwa terapi ini sangat disarankan sebagai salah satu ikhtiar menekan tingkat kematikan akibat COVID-19.
Penelitian terhadap terapi plasma konvalesen ini memang telah dilaksanakan di beberapa negara dan dalam pengamatan Profesor Pirofski, pasien yang diuji dengan terapi plasma nyaris semuanya sembuh.
Banyak penelitian
Ketua PPIDK (Pusat Pengembangan, Inovasi & Kerja sama) Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, Dr. Monica mengatakan saat ini banyak penelitian TPK yang sudah dan sedang dilakukan di Indonesia.
Salah satunya adalah kolaborasi antara FK Universitas Kristen Maranatha (UKM) dan RS Primaya.
Baca juga: Direksi BNI ikut berkontribusi donorkan plasma konvalesen dukung program Plasma BUMN
Penelitian lain diadakan di RS Mayapada dan RS Mandara Bali.
Ada pun RS Saiful Anwar juga sudah melaksanakan penelitian TPK. Demikan pula, sementara dilaksanakan penelitian nasional "multi centre" yang melibatkan 10 RS di Indonesia.
Dari hasil internal, ternyata TPK dapat menurunkan angka mortalitas secara signifikan atau nyata pada pasien COVID-19 stadium sedang dan berat, jelasnya.
Dengan melihat jumlah pasien sembuh COVID-19 yang terus meningkat, tidak berlebihan kalau TPK sangat dianjurkan diterapkan di rumah sakit pemerintah maupun swasta, sehingga kita, bangsa Indonesia, bisa keluar dari pandemi ini, kata Monica.
Kami berharap penggunaan TPK sebagai alternatif penyembuhan COVID-19 dapat terus dilakukan. Dan kami terus berupaya untuk mendukung penelitian terhadap produk-produk dari plasma darah secara optimal, ucap Heru Firdausi Syarif Direktur Utama, PT Itama Ranoraya Tbk selaku penyelenggara webinar.
PMI: Peserta donor konvalesen harus penuhi persyaratan
Minggu, 23 Mei 2021 7:41 WIB
Setidaknya ada delapan syarat yang kami ajukan kepada para pendonor konvalesen.