Bogor, (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mewaspadai peredaran mi berformalin dengan menggelar sidak (inspeksi medadak) guna mengantisipasi peredarannya.
"Oh ya ini perlu diwaspadai dengan melakukan pengawasan jangan sampai peredaran mi formalin juga terjadi di Kota Bogor," kata Bima Arya, di Bogor, Kamis.
Menurut Wali Kota, tidak hanya pengawasan peredaran mi berformalin saja yang dilakukan, tetapi juga harga kebutuhan pokok yang mulai naik menjelang bulan Ramadhan.
Upaya ini lanjut Bima, akan disampaikan dalam rapat bersama Muspida, membahas tentang harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan.
"Kita akan bentuk tim mengawasi, jika kenaikan harga melebihi batas akan disiapkan operasi pasar," kata Bima.
Pengawasan mengantisipasi peredaran mi formalin ini dilakukan menyusul tertangkapnya produsen mi berformalin di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (13/5). Sebanyak dua ton mi berformalin siap edar diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Penangkapan pelaku berinisial HD dan NN dilakukan di sebuah rumah di Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, ketika yang bersangkutan hendak menurunkan mi berformalin yang diangkut dengan mobil bak terbuka.
Rumah tersebut sebelumnya telah menjadi target operasi anggota Polsek Cibinong yang mendapatkan informasi dari seorang pedagang mi di wilayah tersebut.
Selain menangkap HD dan NN yang merupakan sopir dan kenek mobil tersebut, polisi juga mengamankan SY yang berada di rumah itu, yang di dalamnya tersimpan 20 karung mi kuning basah.
Kepada petugas, para pelaku mengaku mi tersebut milik AS yang diproduksi di wilayah Cianjur. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Bogor langsung bergerak menuju Cianjur dan menemukan pabrik mi berformalin di Kampung Kabadungan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karang Tengah.
Di pabrik itu petugas menemukan tiga jerigen berisi cairan formalin, dua jerigen kosong, dua mesin pencetak mie dan bahan-bahan pembuat mi. Atas temuan tersebut, petugas mengamankan AS dan empat orang pegawainya.
Dari pengakuan tersangka, sudah memproduksi mi sejak tiga tahun dan mengendarkannya di wilayah Jabodetabek.
Wali Kota Minta Disperindag Waspadai Mi Formalin
Jumat, 15 Mei 2015 12:04 WIB
Perlu diwaspadai dengan melakukan pengawasan jangan sampai peredaran mi formalin juga terjadi di Kota Bogor.