Karawang (ANTARA) - Penjabat Sementara Bupati Karawang Yerry Yanuar menyatakan sekitar 80 persen perusahaan di Kabupaten Karawang, Jabar, tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga muncul klaster industri dalam penyebaran COVID-19.
"Sejak beberapa pekan terakhir hingga sekarang, masih terjadi penambahan kasus positif COVID-19 dari kalangan karyawan. Itu karena banyak perusahaan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya, di Karawang, Kamis.
Baca juga: Perusahaan di Karawang tidak koordinasi dengan gugus tugas dalam penanganan COVID-19
Baca juga: Pjs Bupati Karawang minta perketat pengawasan protokol kesehatan di perusahaan
Ia mengaku khawatir klaster industri akan terus menjadi bom waktu penambahan kasus positif COVID-19 di wilayah Karawang, jika perusahaan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Yanuar meminta setiap perusahaan membuat prosedur standar atau SOP untuk pencegahan virus corona di tempat kerja.
SOP itu sendiri harus berpedoman dengan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Tingginya penularan COVID-19 dari klaster industri Karawang jadi sorotan
Menurut dia, perusahaan harus membuat aturan yang sesuai dengan rutinitas serta jenis sektor usaha yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan perusahaan. Setiap perusahaan juga harus melihat besar kecil risiko penularan di tempat kerja.
Sementara itu, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, saat ini jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di daerah tersebut mencapai 754 orang. Terdiri atas 522 orang telah dinyatakan sembuh, 25 orang meninggal dunia, dan 207 orang masih dalam perawatan di rumah sakit.
80 persen industri di Karwang tidak patuh protokol kesehatan
Jumat, 2 Oktober 2020 11:58 WIB
Sejak beberapa pekan terakhir hingga sekarang, masih terjadi penambahan kasus positif COVID-19 dari kalangan karyawan. Itu karena banyak perusahaan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.