Bekasi, (Antaranews Bogor) - Badan Narkotika Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak empat kecamatan masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
"Hal itu berdasarkan jumlah perkara. Kecamatan yang paling tinggi kasus narkobanya adalah Medansatria, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, dan Pondokgede," kata Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi, Karto, di Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan, masyarakat yang terkena kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2013 di wilayah itu sebanyak 3.024 kasus.
"Jumlahnya tercatat terus meningkat setiap tahun," katanya.
Menurut dia, sebanyak empat kecamatan tersebut sampai saat ini menjadi titik rawan peredaran narkoba yang terus diintensifkan pengawasannya.
Tingginya kasus narkoba di empat kecamatan ini, kata dia, karena jumlah penduduk banyak serta heterogen.
"Setiap bulannya kita selalu memberikan arahan bagi kanit-kanit narkoba di tiap Polsek agar bisa memberantas peredaran narkoba, sehingga dapat melakukan sosialisasi bagi masyarakat terkait bahaya narkoba," katanya.
Dikatakan Karto, peredaran narkoba di wilayah setempat masih didominasi jenis ganja.
"Saat ini kami terus melakukan sosialisasi bagi masyarakat, khususnya di kalangan usia produktif agar menghidari jeratan narkoba yang bahaya bagi masa depan mereka," katanya.
BNK: Empat kecamatan Bekasi rawan peredaran narkoba
Jumat, 14 November 2014 10:06 WIB
Ganja (Foto Antaranews.com)
"Jumlahnya tercatat terus meningkat setiap tahun,"
