Penjabat Bupati Subang Imran meminta pihak-pihak terkait menyelesaikan persoalan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang karena sudah bertahun-tahun tidak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
"Selama bertahun-tahun hingga akhirnya menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), persoalan parkir di RSUD Subang tidak terselesaikan," kata Imran, dalam keterangannya di Subang, Jabar, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa seharusnya uang yang dihasilkan dari pengelolaan parkir di RSUD Subang menyumbang pendapatan daerah melalui PAD.
Baca juga: RSUD Subang tingkatkan pelayanan kesehatan setelah kasus kematian ibu hamil
Baca juga: RSUD Subang hadirkan alat kesehatan canggih seharga miliaran rupiah
Namun kenyataannya, sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini tidak ada sumbangan PAD dari sektor parkir di RSUD.
Kondisi itu terjadi akibat terjadinya konflik berkepanjangan antara pihak ketiga pengelola parkir dengan manajemen RSUD Subang.
Imran menyayangkan persoalan itu berlangsung selama bertahun-tahun hingga akhirnya menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK terkait dengan laporan keuangan Pemkab Subang tahun 2022 dalam hal parkir RSUD.
Hal itu disayangkan karena pada dasarnya, jika aturan ditegakkan, persoalan tersebut tidak akan berlarut-larut.
Baca juga: RSUD Subang terapkan kehadiran via fingerprint
Sementara itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 Nomor: 29B/LHP/XVIII.BDG/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 terdapat pengelolaan pendapatan pada RSUD Subang yang belum sesuai dengan ketentuan.
Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan agar manajemen RSUD Subang menagihkan sisa tunggakan sewa lahan parkir sebesar Rp200 juta ke PT Brata Kerta Raharja (BKR) selaku pengelola parkir RSUD Subang.
Sesuai dengan temuan BPK RI itu, manajemen RSUD Subang juga diminta mengevaluasi kelayakan berkelanjutan kerja sama pengelolaan lahan parkir serta menyelesaikan persoalan tersebut paling lambat pertengahan Juni 2023.
Namun hingga kini persoalan tersebut belum terselesaikan dan masih bergulir. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Selama bertahun-tahun hingga akhirnya menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), persoalan parkir di RSUD Subang tidak terselesaikan," kata Imran, dalam keterangannya di Subang, Jabar, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa seharusnya uang yang dihasilkan dari pengelolaan parkir di RSUD Subang menyumbang pendapatan daerah melalui PAD.
Baca juga: RSUD Subang tingkatkan pelayanan kesehatan setelah kasus kematian ibu hamil
Baca juga: RSUD Subang hadirkan alat kesehatan canggih seharga miliaran rupiah
Namun kenyataannya, sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini tidak ada sumbangan PAD dari sektor parkir di RSUD.
Kondisi itu terjadi akibat terjadinya konflik berkepanjangan antara pihak ketiga pengelola parkir dengan manajemen RSUD Subang.
Imran menyayangkan persoalan itu berlangsung selama bertahun-tahun hingga akhirnya menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK terkait dengan laporan keuangan Pemkab Subang tahun 2022 dalam hal parkir RSUD.
Hal itu disayangkan karena pada dasarnya, jika aturan ditegakkan, persoalan tersebut tidak akan berlarut-larut.
Baca juga: RSUD Subang terapkan kehadiran via fingerprint
Sementara itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 Nomor: 29B/LHP/XVIII.BDG/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 terdapat pengelolaan pendapatan pada RSUD Subang yang belum sesuai dengan ketentuan.
Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan agar manajemen RSUD Subang menagihkan sisa tunggakan sewa lahan parkir sebesar Rp200 juta ke PT Brata Kerta Raharja (BKR) selaku pengelola parkir RSUD Subang.
Sesuai dengan temuan BPK RI itu, manajemen RSUD Subang juga diminta mengevaluasi kelayakan berkelanjutan kerja sama pengelolaan lahan parkir serta menyelesaikan persoalan tersebut paling lambat pertengahan Juni 2023.
Namun hingga kini persoalan tersebut belum terselesaikan dan masih bergulir. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024