Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada kenaikan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak industri sebagaimana kabar yang selama ini beredar.
"Perlu saya sampaikan, tidak ada itu kenaikan (PBB dan pajak industri)," kata bupati di Karawang, Senin.
Ia mengaku bingung atas beredarnya kabar kenaikan PBB hingga ratusan persen. Sebab Pemerintah Kabupaten Karawang sampai saat ini tidak menaikkan PBB dan pajak industri.
Baca juga: Bupati Karawang tinjau langsung pelaksanaan program rumah layak huni pastikan tepat sasaran
Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah akan segera menyampaikan secara resmi kepada masyarakat dan pihak industri bahwa tidak ada kenaikan pajak.
"Jadi tidak benar itu kabar ada kenaikan PBB. Jangankan naik sampai 600 persen (seperti kabar yang beredar), 10 persen pun tidak ada kenaikan," katanya.
Bupati mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, pihaknya memilih untuk tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidak populis seperti menaikkan pajak.
Baca juga: Bupati Karawang terima penghargaan CNN Indonesia Awards 2025
Sebaliknya, kata dia, Pemkab Karawang akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain.
Disebutkan, potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya.
Ditanya lebih jauh tentang kabar kenaikan PBB, bupati mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menyebarkannya.
Ia meminta Bapenda segera memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak termakan kabar yang tidak benar.
