Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah di Depok, Jumat mengatakan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Depok, DJP, dan DJPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi peningkatan pendapatan, baik berupa pajak pusat maupun pajak daerah.
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memfasilitasi kerja sama ini guna memfasilitasi pertukaran data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.
Baca juga: BKD Depok targetkan pendapatan daerah Rp1,760 triliun pada 2024
Chandra menyebut, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Ia berharap sinergi ini mendorong sistem pertukaran data yang lebih efisien serta meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah.
“Kerja sama ini berdampak positif terhadap peningkatan pajak karena kita lebih mudah memperoleh akses data, sekaligus memperkuat kapasitas SDM di bidang pendapatan daerah. Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah,” tuturnya.
Baca juga: BKD Depok siapkan rencana kerja cakup tiga isu strategis
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem perpajakan, mengembangkan kapasitas SDM di bidang perpajakan, serta memperbaiki kualitas layanan publik.
Hingga kini sebanyak 109 pemerintah daerah yang terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota turut melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa tersebut.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan membuat pemungutan pajak semakin optimal serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
"Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun negeri," demikian Chandra.
Pemkot Depok perkuat langkah optimalisaai pendapatan daerah dengan kerja sama DJP dan DJPK
Jumat, 17 Oktober 2025 16:11 WIB
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah. ANTARA/Feru Lantara
