Kabupaten Bekasi (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengoptimalkan potensi penerimaan untuk pembiayaan pembangunan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Helmi menyatakan usulan dimaksud menindaklanjuti kinerja pemerintah daerah yang belum optimal menggali sumber-sumber pendapatan yang dapat digunakan sebagai modal pembangunan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Fraksi Gerindra telah mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD sebagai dorongan agar persoalan PAD dibahas lebih serius," katanya di Cikarang, Selasa.
Dia menekankan pengelolaan pendapatan tidak boleh sekadar mengulang pola lama yang selama ini dijalankan perangkat daerah terkait dan fokus menambah beban masyarakat melalui pajak daerah baru, melainkan memaksimalkan potensi yang ada.
Menurut dia keberadaan panitia khusus bertujuan untuk mengkaji secara detail sektor-sektor penyumbang pendapatan daerah mulai dari jumlah wajib pajak, kontribusi kawasan industri di luar PBB, hingga mekanisme pemungutan.
"Dengan begitu DPRD yang memiliki fungsi pengawasan bisa mengetahui, apakah target PAD Rp4,1 triliun sudah sesuai potensi atau masih jauh dari maksimal. Bekasi adalah kawasan industri terbesar tapi pendapatan daerahnya belum tergarap maksimal," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas membenarkan ada usulan pembentukan pansus pendapatan asli daerah dari Fraksi Gerindra namun dia menegaskan pembentukan pansus harus sesuai mekanisme tata tertib DPRD.
"Ini masih usulan Fraksi Gerindra. Nanti akan dibahas di tingkat pimpinan, lalu bersama seluruh fraksi," katanya.
Ade mengaku optimalisasi pendapatan melalui pajak daerah masih rendah dengan kenaikan rata-rata hanya 2,8 persen per tahun. Bahkan, terdapat perbedaan pandangan antara Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mengenai potensi hingga target pendapatan.
"Masih ada ruang optimalisasi. Tapi pembentukan pansus harus dibahas bersama semua fraksi, karena ini menyangkut keputusan kelembagaan DPRD," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bekasi Faisal mengatakan usulan Fraksi Gerindra terkait pembentukan pansus pendapatan asli daerah sudah menjadi pembahasan internal di kalangan anggota dewan.
Faisal turut menyoroti pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar 37 persen yang menjadi dilema bagi keuangan daerah.
"Pengurangan DAK ini membatasi keuangan daerah, tapi jangan sampai membebani masyarakat dengan pajak yang dinaikkan. Jangan sampai terjadi juga kemarahan masyarakat seperti di Pati dan hampir terjadi di Cirebon," katanya.
Ia menambahkan data wajib pajak dari dinas terkait belum tersedia secara transparan sehingga perlu pembahasan secara lebih rinci menyangkut usulan pansus PAD dengan tujuan menyusun formula antara legislatif dan eksekutif sampai menjadi sebuah kebijakan demi kepentingan masyarakat.
"Ketika memang untuk kepentingan masyarakat, kami dari PKB akan mendukung dan ikut untuk mengusulkan pansus pendapatan daerah," katanya.
