Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merekomendasikan pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah guna mewujudkan realisasi program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Optimalisasi pendapatan daerah agar RPJMD bisa sukses dan program untuk masyarakat tercapai," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hannas di Cikarang, Jumat.
Dirinya meminta aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk berinovasi menggali potensi sumber pendapatan daerah serta menyarankan agar penempatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui asesmen integritas.
"Saya sudah sampaikan ke Bupati agar pejabat Bapenda diberi tantangan untuk memenuhi target pendapatan daerah," katanya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi usul gerbang tol baru Cibitung-Cilincing
Baca juga: DPRD Bekasi ingatkan pergantian Sekda sesuai aturan
Dirinya mengaku ada perbedaan pendapat saat rapat dengar pendapat bersama Bapenda dan Bappeda. Bapenda mengungkapkan hanya mampu menaikkan pendapatan sebesar dua persen dari tahun lalu sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memperkirakan kenaikan pendapatan berkisar lima persen.
"Ini harus jadi perhatian bersama agar program berjalan lancar dan pelayanan dasar kepada masyarakat bisa maksimal," ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin mengatakan program RPJMD menuju Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera harus menjadi perhatian bersama. Namun, pendapatan daerah yang diproyeksikan Bapenda hanya meningkat 2 persen per tahun.
"Kami mendukung rencana pembangunan dua rumah sakit di wilayah utara dan selatan, tapi pembiayaan untuk infrastruktur, alat kesehatan dan tenaga kerja harus diperhatikan," katanya.
Baca juga: DPRD panggil pengembang Harapan Indah imbas penutupan akses
Ridwan juga menyoroti tinggi biaya pegawai yang mencapai 38 persen dari total anggaran pemerintah daerah sementara pemerintah pusat mengarahkan alokasi pembiayaan tersebut maksimal 30 persen.
"Maka pendapatan daerah harus ditingkatkan, target tahun ini menurut Bapenda Rp3 triliun, harus bisa naik lagi sekitar 3 atau 5 persen agar belanja pegawai juga bisa sesuai ketentuan," kata dia.(KR-PRA).
