Sebanyak 90 anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat resmi bertugas pada Pilkada serentak tahun 2024 usai pelantikan pada Jumat.

"Sesuai dengan hasil seleksi, ada 90 orang yang terpilih dan kini dilantik menjadi anggota Panwascam pada Pilkada serentak," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang Engkus Kusnadi, di sela pelantikan anggota Panwascam di Karawang, Jumat.

Ia menyampaikan, dari 90 anggota Panwascam yang dilantik, sebanyak 60 orang di antaranya merupakan existing atau mereka yang bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024. Sisanya, 30 orang lainnya merupakan anggota Panwascam dari pendaftar baru.

Baca juga: Bawaslu Karawang perpanjang waktu pendaftaran panwascam khusus perempuan

Disebutkan bahwa sebanyak 90 anggota Panwascam tersebut bertugas di 30 kecamatan sekitar Karawang, yang masing-masing kecamatannya berjumlah tiga anggota Panwascam pada Pilkada serentak 2024.

"Selamat bagi yang terpilih dan sekarang dilantik sebagai anggota Panwascam," katanya.

Sementara itu, prosesi pelantikan 90 anggota Panwascam di Karawang itu dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi. Hadir dalam acara tersebut Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Anggota Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto, serta sejumlah pimpinan Bawaslu Karawang.

Baca juga: 84 panwascam "existing" ikuti evaluasi seleksi Bawaslu Karawang-Jabar

Pada kesempatan itu, Herwyn menyampaikan agar seluruh anggota Panwascam yang terpilih segera memperkaya diri dengan segala regulasi terkait dengan Pilkada.

"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya bapak/ibu menjadi Panwascam, bagi bagi yang melanjutkan maupun yang baru bergabung di Bawaslu. Sekarang sudah menjadi kewajiban saudara untuk taat kepada aturan dan menjalankan tugas dengan baik," katanya.

Bagi yang sudah berpengalaman, kata dia, diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas kepemiluan, dan bagi yang baru banyaklah belajar dan menyesuaikan diri.

"Tetap jaga jaga soliditas dalam menjalankan tugas, karena perbedaan pendapat adalah hal wajar dan jangan dijadikan perpecahan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Karawang lakukan evaluasi dan seleksi Panwascam jelang Pilkada

Sebagai anggota Panwascam, kata dia, itu sangat strategis dalam hal pengawasan. Sebab Panwascam mengoordinasikan pengawas kelurahan/desa dan Pengawas TPS yang merupakan ujung tombak pengawasan.

"Bapak/ibu adalah perpanjangan tangan dari Bawaslu untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan dalam pemilihan nanti. Jadi mulai sekarang harus sudah mulai membaca undang-undang tentang pemilihan/Pilkada dan peraturan lainnya," kata dia. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024