Pekerja yang tergabung dalam serikat buruh se-Kabupaten Bogor melakukan aksi long march saat unjuk rasa di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jabar, Rabu (5/11). Aksi ribuan buruh tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 30 persen yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak dari Rp. 2,2 juta menjadi Rp. 3,7 juta. Foto Antara/Jafkhairi.