Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.
Baca juga: Arab Saudi belum mengambil keputusan terkait haji
Baca juga: Kemenag siapkan dua skenario penyelenggaraan haji 2020
Baca juga: Lebih 166 ribu jemaah reguler telah melunasi biaya haji
Pemerintah RI putuskan tidak berangkatkan haji tahun ini.
Selasa, 2 Juni 2020 10:57 WIB
Mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.