Bekasi (Antaranews Bogor) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, memperketat keamanan di sekitar lokasi pembangunan Gereja Stanislaus Kostka Kalamiring, Jatisampurna, menyusul adanya sengketa hukum dalam aktivitas tersebut.
"Kami telah mengerahkan sekitar 15 personel polisi untuk menjamin kondusivitas di lingkungan tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Kasat Intel Polresta Bekasi Kota, Kompol Maryono, di Bekasi, Senin.
Menurut dia status hukum pembangunan tempat ibadah tersebut masih dalam tahap banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pascamajelis hakim PTUN Bandung mengabulkan tuntuan Forum Umat Islam (FUI) Jatisampurna untuk penghentian proyek tersebut.
"Sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, kami hanya bisa menjaga di sana (gereja). Nanti setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap, mari kita laksanakan putusan hukum tersebut. Pihak manapun yang menang di pengadilan, harus kita terima dengan lapang dada," ujar Maryono.
Menurut dia, masyarakat di kedua belah pihak hanya butuh kepastian hukum sehingga dapat melakukan hal yang sesuai ketentuan.
"Bukan kami membela satu pihak tertentu. Kami hanya mengamankan produk hukum agar keamanan tetap terjaga," katanya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bekasi Sudiana, mengatakan gugatan PTUN Bandung yang menggugat surat izin pelaksanaan membangun bangunan (SIPMB), belum mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Secara hukum, SIPMB dinyatakan belum mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) karena kami mengajukan upaya hukum Banding di Mahkamah Agung," ujar Sudiana.
Asisten Daerah II Pemkot Bekasi Aceng Solahudin, menambahkan selama masih dalam proses upaya hukum banding maka pihaknya masih menunggu putusan pengadilan yang lebih tinggi.
"Sejak 24 April 2014 lalu, Pemkot Bekasi telah melayangkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta," ujarnya.
Polresta Bekasi perketat keamanan gereja Jatisampurna
Senin, 5 Mei 2014 20:17 WIB
