Bogor (Antaranews Bogor) - Komplek perumahan elit Sentul City untuk yang kedua kalinya dijadikan tempat penyimpanan dan produksi narkotika jenis sabu yang melibatkan sidikat internasional.
Lokasi penggrebekan kali ini berada di cluster yang sama dengan penggrebekan di tahun 2011 lalu, hanya berbeda blok yakni Cluster Mediterania Bukit Sentul I, Jalan Taman Puncak Mas Nomor 69 RT 07/08 Kelurahan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, para tersangka menyewa rumah tersebut selama tiga tahun, dan baru ditempati selama dua bulan terakhir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, awalnya rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu selundupan dari luar negeri, dan rencananya akan ditingkatkan fungsinya untuk tempat produksi.
"Lokasi penangkapan di Sentul City ini recananya akan dijadikan markas pusat peredaran narkoba oleh sindikat ini," ujar Arman dalam keterangan yang disampaikannya di lokasi penggrebekan, Jumat.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka. Mereka terdiri dari tiga orang warga negara asing dan seorang warga negara Indonesia.
Tiga warga negara asing tersebut masing-masing berasal dari Taiwan sebanyak dua orang dan seorang lagi dari Malaysia.
Penangkapan keempatnya berawal dari penangkapan dua warga negara Taiwan di Terminal 2D Kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua orang tersangka lainnya di perumahan Sentul City.
Arman mengataman, sindikat yang ditangkap kali ini masih ada kaitannya dengan sindikat yang pernah ditangkap pada bulan September 2011 lalu.
"Kita masih terus melakukan pengembangan, saat ini aparat Polri bersama Kantor Pelayanan Bea Cukai terus bergerak di wilayah yang menjadi sasaran peredaran yakni Jawa Barat, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Informasi diperoleh masing-masing wilayah sudah berhasil mengamankan dengan barang bukti yang sama dengan yang disimpan di Sentul," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keamanan Perumahan Sentul City, Rahmadi mengaku kecolongan dengan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengaku penjagaan di wilayah sudah dilakukan secara ketat. Setiap hari personelnya berpatroli mengontrol situasi di masing-masing rumah.
"Tetapi memang tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan, kita sering patroli siang malam. Rumah ini memang jarang ada aktivitas," ujar Rahmadi.
Menurut Rahman, status rumah yang dijadikan gudang sabu oleh pengedar narkoban sindikat internasional disewa kepada pemilik yang diketahui bernama Yudi. Rumah tersebut sudah ditempati selama satu bulan oleh para tersangka.
"Kami jarang sekali melihat aktivitas di rumah ini. Karena tertutup sekali. Juga tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Kami tiba-tiba kaget saat petugas Polisi datang mengatakan ada penggrebekan malam Kamis kemarin," ujar Rahmadi.
Rahmadi mengakui kondisi masyarakat di perumahan tersebut yang acuh dan tidak saling mengenal satu sama lain menjadi celah bagi penyesup untuk menyalahgunakan izin penyewaan.
Salah seorang tetangga depan di komplek perumahan tersebut mengaku baru mengetahui adanya penggrebekan narkoba jaringan internasional pagi tadi.
"Saya baru tahu pagi tadi satpam pada ramai kesini. Saya tanya ada apa, katanya ada penggrebekan narkoban," ujar Samudera yang berasal dari Bali.
Samudra sudah memiliki rumah di wilayah tersebut sejak 10 tahun lalu. Namun ia jarang menempatinya. Rumah tersebut ia titipkan kepada saudaranya.
Ia mengakui bahwa kebiasaan masyarakat di komplek perumahan tersebut yang cuek dan tidak mau tahu satu sama lainnya menjadi kelemahan keamanan di wilayah tersebut.
"Berbeda di Bali, disana ada rembuk warga setiap minggu kita yang tinggal di perumahan ini berkumpul di bale, disana kita bersilaturahmi dan berembuk bersama. Jadi saling tahu satu sama lain," ujarnya.
Sindikat Internasional simpan sabu di Sentul City
Jumat, 2 Mei 2014 20:45 WIB