Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi bagi pelaku parkir sembarangan di kawasan sistem satu arah di seputar kebun raya.
Dinas Perhubungan sedang mengkaji aturan penertiban kendaraan maupun kekuatan personel untuk mengatasi kemacetan lalu lintas terutama di kawasan sistem satu arah di seputar Kebun Raya Bogor.
"Saya baru bergabung di Dinas Perhubungan. Pada minggu-minggu ini kita lakukan pemetaan, dimana ada kendaraan yang parkir sembarangan dan dimana titik-titik kemacetan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo di kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor, Senin.
Baca juga: Ojek online usul dibangunkan halte dekat Stasiun Bogor
Eko Prabowo sebelumnya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bogor dan dirotasi menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor pada 30 Desember 2019.
Berdasarkan arahan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, pihaknya memprioritaskan penertiban jalur di seputaran Kebun Raya Bogor, yang pada setiap akhir pekan atau hari besar akan meningkat volumenya sehingga sering terjadi kemacetan.
"Penyebab kemacetan itu, salah satunya adalah kendaraan yang parkir sembarangan, baik angkot maupun kendaraan pribadi," katanya.
Baca juga: PD PPJ diminta tata ulang Pasar Anyar Bogor
Eko Prabowo masih melakukan pemetaan baik kondisi lapangan, regulasi, peralatan yang dimiliki maupun kekuatan personel Dinas Perhubungan.
"Pada saatnya, kita akan 'action'. Kita berikan sanksi bagi kendaraan yang parkir sembarangan, digembok atau diderek, untuk meminimalisir kemacetan di SSA," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor usul bentuk BUMD perparkiran
Menurut Eko, sistem satu arah (SSA) menjadi fokus utama lantaran kawasan tersebut sering dikeluhkan macet pada akhir pekan dan hari libur nasional.
SSA sudah lama. Namun selama ini juga banyak kendaraan yang parkir sembarangan sehingga menjadi penyebab macet.
Awas! parkir sembarangan di kawasan SSA Kota Bogor akan kena sanksi
Senin, 6 Januari 2020 23:47 WIB
Pada minggu-minggu ini kita lakukan pemetaan, dimana ada kendaraan yang parkir sembarangan dan dimana titik-titik kemacetan.