Bogor (Antaranews Bogor) - KPU Kota Bogor, Jawa Barat, tidak menyediakan tempat pemungutan suara khusus di rumah sakit untuk pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014, tetapi tetap mengupayakan pasien maupun penghuni rumah sakit dapat menyalurkan hak pilihnya.
"Tidak ada TPS khusus di rumah sakit, tetapi diupayakan ada TPS terdekat sehingga pemilih akan diarahkan ke tempat pemungutan suara terdekat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Undang Suryatna di Kota Bogor, Selasa.
Undang menyebutkan, TPS khusus pada Pemilu Legislatif hanya ada di Lembaga Pemasyarakatan dimana disediakan tiga unit TPS untuk mengakomodir suara 1.100 pemilih disana.
Ia mengatakan, KPU Kota Bogor telah meminta kepada petugas PPS untuk menyediakan TPS yang jaraknya terdekat dari rumah sakit. Hal ini untuk mengakomodir pasien di rumah sakit serta pihak keluarga yang merawat dan perawat yang masih bertugas.
Terdapat sekitar tujuh rumah sakit di Kota Bogor, sejumlah TPS yang jaraknya dekat dari pusat layanan kesehatan tersebut juga diupayakan.
Ia mengemukakan, biasanya pihak rumah sakit menggunakan sistem "shift" sehingga petugas yang masuk pagi kemungkinan tidak akan bisa pulang ke rumahnya untuk menyampaikan hak pilih.
"Semua pegawai yang tidak bisa menyampaikan hak pilihnya di masing-masing TPS tempat tinggalnya, bisa dilakukan pindah pemilih dengan alasan bertugas. Surat pindah memilih sudah pasti disiapkan dan bisa disampaikan sejak awal untuk pindah memilih," ujarnya.
Untuk pasien yang diperkirakan masih dirawat dalam waktu lama juga diharapkan pada pihak keluarga melaporkan pada petugas KPPS untuk pindah memilih termasuk siapa yang akan menjadi penunggu pasien di RS saat itu.
"Untuk mempermudah pelaksanaan pemilihan bagi para pasien yang boleh keluar dapat menyalurkan hak pilih ke TPS terdekat, jika yang masih dirawat di kamar pasien, kami meminta pada KPPS sekitarnya untuk jemput bola. Petugas harus mendatangi rumah sakit dan pasien, serta diberikan waktu selama satu jam untuk jemput bola ke rumah sakit," kata Undang.
Selain di rumah sakit, KPU juga tidak menyediakan TPS khusus di Panti Jompo. Untuk jumlah pemilih di panti jompo terdapat sebanyak 60 orang.
"Sama seperti di rumah sakit, TPS di Panti Jompo hanya ada di TPS terdekat. Bagi yang masih kuat bergerak dapat mendatangi TPS, tetapi bagi yang tidak kuat akan didatangi oleh petugas," ujarnya.
KPU Bogor tidak sediakan TPS rumah sakit
Selasa, 8 April 2014 21:43 WIB

KPU (Foto Antaranews.com)
"Tidak ada TPS khusus di rumah sakit, tetapi diupayakan ada TPS terdekat sehingga pemilih akan diarahkan ke tempat pemungutan suara terdekat,"