Medan (ANTARA) - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan secara terencana.
"Sudah pasti ini pembunuhan terencana," katanya saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.
Baca juga: Janda bunuh bayinya sendiri ditangkap polisi
Hingga saat ini kata Agus, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.
"Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kita ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis kita. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya," ujarnya.
Baca juga: Empat remaja kasus tewasnya pelajar Sukabumi jadi tersangka
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin dilakukan secara terencana
Sabtu, 14 Desember 2019 17:39 WIB
Sudah pasti ini pembunuhan terencana.