Bogor (Antaranews Bogor) - Sentral Informasi Gerakan Pemilu Bersih (GPB) menegaskan ada satu cara untuk mengantisipasi politik uang yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif di Pemilu 2014 ini.
"Tolak uangnya dan ungkap pelakunya, bagi kami adalah kampanye yang efektif dan aktif sifatnya karena mengajak masyarakat," ujar Ketua GPB, Nurholis melalui siaran pers yang dikirimkanya kepada Antara, di Bogor, Selasa.
Nurcholis menyebutkan, mengungkap siapa pelaku politik uang dalam masa kampanye Pemilu tidak akan berarti jika tidak diiringi dengan tindakan tegas dari Panwaslu, Bawaslu dan KPU terhadap pelaku poltik uang.
Selama ini, menurut GPB, negara tampak setengah hati dalam menghadapi politik uang. Hal ini terbutik tidak ada satupun caleg yang dicoret atas kasus politik uang yang dilakukannya.
"Setengah hati karena meski mereka gembar-gembor menolak politik uang namun eksekusi tindakannya nihil. Mereka seperti juru tulis saja yang mencatat pelanggaran dan kesalahan di Pileg dan Pilpres tapi enggan memberi sanksi yang kami yakini itu akan memberi efek jera sekaligus membuat para pelaku politik uang berfikir dua kali untuk menyebar duitnya membeli suara rakyat," katanya.
Lebih lanjut Nurcholis menyebutkan, dalam kasus pemberian voucher pulsa bergambar Jokowi dan Caleg DPR RI PDI-P Indra P Simatupang yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor yang kini telah diproses.
"Jadi untuk kasus Indra misalnya, kami minta KPU tegas, coret calegnya, kasus lainpun sama, selama itu pidana pemilu ya tegas saja, Coret!, karena kalau tidak korupsi massif di DPR dan penjarahan uang rakyat di birokrasi pemerintah tidak akan berhenti," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, "Karena wakil rakyat yang mengawasi dan pemerintah yang diawasi sudah diisi oleh orang-orang yang mewakili uang, mewakili suara yang dibeli bukan suara rakyat sejati. Itu persoalan mendasarnya, patut diwaspadai dan disadari oleh penyelenggara Pemilu," ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus voucher pulsa Caleg PDIP yang beredar di sejumlah sekolah di Bogor ini merebak setelah tercium media. Panwaslu Kabupaten Bogor dan Bawaslu Pusat sendiri mengakui bahwa voucher pulsa murni politik uang.
Akibatnya Caleg PDIP Indra Simatupang terancam dicoret dari Pemilu sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu Nomor. 8 Tahun 2012 yang berlaku saat ini.
Sementara itu, Wakil Kordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dalam pernyataannya menyebutkan, ketegasan dari para penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Panwaslu dan Bawaslu dalam menenggakan Undang-Undang Pemilu diyakini menjadi kunci utama terciptanya Pemilu Bersih di 2014 ini.
"Saat ini modus politik uang semakin canggih dan beragam, karenanya yang dibutuhkan adalah ketegasan dari penyelenggara pemilu dalam menindak para pelakunya," ujar Ade.
Ia merujuk pada berbagai kasus politik uang yang hingga kini gagal dituntaskan dan belum menghasilkan sanksi yang efektif dan memicu efek jera bagi para caleg yang melakukan politik uang di Pemilu 2014.
"Kasus voucher pulsa di Bogor yang merupakan modus baru (politik uang) contohnya, itu dalam pantauan teman-teman di Gerakan Pemilu Bersih juga terkatung-katung, belum lagi berbagai kasus lain yang memakai teknik lama seperti sembako, dan lain-lain, sejauh ini sepertinya belun ada gebrakan yang berarti," ujarnya.
Lebih jauh Ade menilai sanksi tegas seperti penganuliran Caleg dari Pemilu 2014 perlu mengingat jelang 9 April 2014 nanti masih ada sejumlah aksi politik uang yang masih akan dilakukan oleh para Caleg hitam.
"Yang harus diwaspadai salah satunya adalah kebiasaan serangan fajar, harus ada antisipasi khusus untuk hal ini," ungkapnya.
Tolak politik uang ungkap pelakunya
Rabu, 2 April 2014 9:59 WIB
"Tolak uangnya dan ungkap pelakunya, bagi kami adalah kampanye yang efektif dan aktif sifatnya karena mengajak masyarakat,"