Sukabumi (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengakui kesulitan menangani orang sakit jiwa yang berkeliaran di jalan raya, karena keterbatasan tempat penampungan dan petugas penertiban.
"Populasi orang sakit jiwa di Kabupaten Sukabumi memang sudah harus ditekan khususnya mereka yang berkeliaran di jalan. Bahkan dari pantauan kami setiap harinya jumlah orang sakit jiwa atau lebih dikenal orang gila ini terus bertambah, sehingga kami kesulitan menanganinya," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna sosial, Anak Nakal, Korban Narkotika dan Odha Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Amanudin kepada wartawan, Selasa.
Menurut Amanudin penanganan orang sakit jiwa yang berkeliaran di jalan ini sebenarnya bukan hanya tugas dinsos saja, tetapi ada beberapa lembaga terkait yang terlibat dalam penanganannya yakni Dinas Kesehatan dan Satua Polisi Pamong Praja.
Sebenarnya pihaknya juga mempunyai tempat rehabilitasi orang sakit jiwa yakni Paramarta yang ada di Kecamatan Cibadak, namun tempat itu hanya untuk orang sakit jiwa yang jelas alamat serta keluarganya, untuk yang tidak dikenal sampai saat ini belum ada tempat khusus untuk menampungnya.
Selain itu, orang sakit jiwa yang berkeliaran tersebut biasanya bukan warga asli Sukabumi, tapi ada yang berasal dari luar daerah karena mereka dibuang oleh keluarganya atau oknum dari daerah lain sehingga banyak orang sakit jiwa yang muka baru.
"Dalam penanganan orang sakit jiwa yang berkeliaran di jalan kami sudah membentuk tim penanganan yang anggotanya pegawan Dinsos, Dinkes dan Satpol PP. Tapi, tim ini belum berjalan efektif karena terbentur oleh tempat penampungan," tambahnya.
Amanudin mengatakan pihaknya sampai saat ini tidak memiliki data pasti berapa jumlah orang sakit jiwa yang berkeliaran di jalan yang disebabkan setiap harinya bertambah baik yang sengaja dibuang atau datang sendiri dari daerah lain.
Pemkab akui kesulitan tangani orang sakit jiwa
Selasa, 25 Februari 2014 11:43 WIB
Ilustrasi, penderita sakit jiwa (gila) (Istimewa)
