Bogor (ANTARA) - Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi A DPRD Kabupaten Maluku Tenggara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Rombongan diterima Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Taufik di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (01/08/2019) pagi.
Tujuan kedatangan mereka ke Kota Bogor ini dalam rangka mempelajari regulasi struktur dan perhitungan pemberian tukin (tunjangan kinerja) kepada ASN, operasional optimalisasi penerimaan PAD dan tata kelola kinerja perusahaan daerah atau BUMD.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Y Freddy Ering menuturkan, pihaknya ingin mempelajari berkaitan dengan regulasi struktur dan perhitungan pemberian tukin kepada ASN.
“Karena Kota Bogor sudah melaksanakannya. Sementara kami baru akan melaksanakan tukin anggaran 2020,” katanya.
Selain itu, Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ingin mempelajari berkaitan dengan operasional optimalisasi penerimaan PAD dan tata kelola kinerja di perusahaan daerah atau BUMD.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, S. Thedeus Welerubun menyatakan tujuan kedatangannya secara umum ingin mempelajari tentang pelayanan publik yang diterapkan di Kota Bogor.
Kepala BKPSDA Kota Bogor, Taufik menjelaskan, Kota Bogor memiliki wilayah 11.850 m2 yang terdiri dari Kecamatan Bogor Tengah, Barat, Selatan, Timur, Utara, Tanah Sareal dan ada 68 kelurahan dengan jumlah penduduk 1,2 juta lebih.
Dia juga menjelaskan Visi Misi Pemkot Bogor 2019-2024 menjadikan Bogor Kota sehat, cerdas, dan sejahtera serta Misinya menjadikan Kota Bogor Ramah Keluarga.
Terkait dengan regulasi pajak kata Taufik, substansinya perpajakan sudah dilakukan secara online. Sedangkan regulasi tukin baru dapat diterapkan di tahun 2018 akhir.
Pemkot Bogor juga sudah menerapkan kinerja berbasis e-kinerja sejak tahun 2019. Program berbasis aplikasi ini menerapkan kebijakan pemberian tunjangan berbasis kinerja dengan memanfaatkan teknologi yang dibuat BKPSDA Kota Bogor.
Mengenai sistem absensi kata Taufik sudah menggunakan sistem mobile (GPS) dengan waktu dan tempat yang sudah di mapping.
“Absensi mobile dan e-kinerja ini akan mempengaruhi tukin setiap bulannya. Semoga semua regulasi dan inovasi yang dibangun di Kota Bogor diharapkan bisa menjadi gambaran bagi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara untuk dicontoh,” katanya.
Turut hadir perwakilan dari BPKAD, Bapenda, BKPSDA, Adekon KS, Bagian Organisasi, Bagian Adbang, Bagian Adpem, Bagian Hukum dan HAM dan PDAM Tirta Pakuan.
DPRD Kalimantan Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara pelajari program di Kota Bogor
Jumat, 2 Agustus 2019 10:40 WIB
Karena Kota Bogor sudah melaksanakannya. Sementara kami baru akan melaksanakan tukin anggaran 2020.