Jakarta (ANTARA) - Memasuki masa Pilkada serentak 2020, Dewas Pers mengingatkan agar media tetap menjalankan fungsinya sesuai kode etik jurnalistik dan tidak turut menyulut perpecahan seperti masa Pemilu 2019 lalu.
"Mari kita jaga agar Pilkada 2020 berjalan damai, peran media dan pers sebagai peredam konflik bukan api atau sumber konflik," ujar anggota Dewan Pers Agus Sudibyo usai diskusi bersama insan media di Jakarta, Rabu.
Media, lanjut dia, berkontribusi agar politik menjadi damai tidak konfliktual dan dilanda perpecahan terlebih besarnya jumlah wilayah yang tergabung dalam Pilkada serentak September 2020 nanti.
"Pilkada itu serius loh, 270 wilayah seperti pemilu itu besarannya, harus dijaga betul agar tidak ricuh, tidak konfliktual, dan media berperan besar disitu," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Agus berkaca pada banyaknya media dan wartawan yang cenderung berpihak bahkan turut menyebarkan hoaks dan informasi yang sifatnya masih spekulatif tanpa verifikasi dan konfirmasi pada masa Pemilu 2019.
Selain itu, Arif juga mengingatkan agar media tak segan memberikan kritik pada berbagai lembaga pemerintahan, termasuk penyelenggara Pilkada serentak 2020 guna menjalankan fungsi kontrol media.
"Kritik itu penting dan fundamental untuk demokrasi, tapi kritik semestinya tidak jatuh pada apriori harus membangun dan berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik," kata dia.
Adapun Pilkada serentak 2020 dijadwalkan digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah seluruh Indonesia yang terdiri atas sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Pilkada Serentak, Dewan Pers ingatkan media jangan memicu perpecahan
Rabu, 24 Juli 2019 22:28 WIB
Peran media dan pers sebagai peredam konflik bukan api atau sumber konflik.