Bekasi (Antara) - Produsen bahan baku shabu di salah satu rumah mewah Perumahan Villa Mutia Kirana Kota Bekasi, Jawa Barat, telah beroperasi selama sejak 4 Oktober 2013.
"Informasi itu kami terima dari salah satu petugas keamanan perumahan setempat," ujar Kesat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, rumah yang beralamat di Blok C8 Nomor 11, Perumahan Villa Mutia Kirana, Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur tersebut dikontrak oleh tersangka berinisial ZS (30).
"Saat ini ZS dan tersangka lainnya berinisial SI warga Australia sudah kita tangkap untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Dikatakan Sintinjak, polisi berhasil menyita bahan baku shabu jenis cair seberat 100 kilogram lebih, jenis kering 5 kilogram, dan tablet ribuan butir dari delapan kantong plastik.
"Cairan tersebut merupakan jenis Methanol. Sedangkan tabletnya bernama Quantidex dan Sentra untuk bahan campuran," katanya.
Seluruh bahan baku itu, kata dia, tersimpan di dalam rumah dua lantai yang berdiri di atas lahan seluas 150 meter persegi.
Penangkapan terhadap para tersangka pembuat shabu itu dilakukan petugas berkat pengembangan atas penangkapan sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika yang sedang asyik berpesta di kawasan Sawo Besar, Jakarta Pusat.
Tersangka tersebut berinisial TYP, J alias S, dan HW yang sebelumnya ditangkap petugas.
Dalam penggerebekan itu, polisi mendapatkan informasi awal berupa penemuan sejumlah butiran bahan baku shabu yang terbungkus dalam sebuah tas.
"Dari salah satu tempat pennagkapan itu, pengembangan kasus ini mengarah ke Perumahan Villa Mutia Kirana Bekasi," katanya.
Produsen bahan shabu beroperasi sejak 4 Oktober
Senin, 28 Oktober 2013 20:26 WIB