Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat buka suara terkait pengrusakan salah satu minimarket di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang video amatirnya sempat viral di WhatsApp Group pada Kamis (27/6) malam.
"Diduga dilakukan orang tidak dikenal pada Kamis sekitar pukul 02.15 WIB di Toko Alfamart jalan Pandawa Ujung Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor," ujar Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Silfia Sukma Rosa kepada ANTARA di Bogor, Jumat.
Menurutnya, aksi itu bermula atas salah paham antara Farhan (19) yang diduga stres dengan sekelompok pengamen di depan minimarket tersebut. Pengrusakan terjadi lantaran Farhan lari ke dalam minimarket kemudian beberapa pengamen melemparinya dengan kursi berbahan besi.
"Merusak pintu kaca dengan cara melempar dengan menggunakan bangku besi hingga pintu depan Alfamart pecah, beberapa barang-barang mengalami kerusakan," kata Silfia.
Atas pengrusakan tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp8,6 juta. Silfia menyebutkan, para tersangka terancam dijerat Pasal 406 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sementara itu, Camat Bogor Utara Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengaku sempat dikagetkan atas viralnya video pengrusakan minimarket dengan keterangan lokasi Bogor Utara di beberapa WhatsApp Group pada Kamis malam.
"Videonya baru nyebar Kamis malam sampai Jumat dini hari, saya penasaran cek ke lokasi baik-baik aja Kamis tengah malam. Ternyata kejadiannya Kamis dini hari, tapi viralnya Kamis malam," tuturnya.
Ini penjelasan Polisi soal pengrusakan minimarket di Bogor
Jumat, 28 Juni 2019 20:37 WIB

Minimarket di jalan Pandawa Ujung Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pengrusakan pada Kamis (27/6/2019) dini hari. (Megapolitan.Antaranews.Com/Foto: M Fikri Setiawan).
Diduga dilakukan orang tidak dikenal pada Kamis sekitar pukul 02.15 WIB di Toko Alfamart jalan Pandawa Ujung Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.