Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Penerapan sistem zonasi akan diberlakukan untuk calon haji asal Provinsi Jawa Barat tahun 2019 di pemondokan Tanah Suci Mekkah Al Mukaromah, Arab Saudi, termasuk dari Kabupaten Bekasi, kata pejabat berwenang.
"Jamaah calon haji asal Jawa Barat akan ditempatkan satu pemondokan dan tidak terpencar seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin di Cikarang, Senin.
Menurut dia, banyak keuntungan dari sistem zonasi karena semua jamaah haji berasal dari embarkasi yang sama , sehingga jika ada yang tersesat bisa langsung ditunjukkan asal daerahnya.
Shobirin mengatakan, ada beberapa penginapan yang sudah disediakan pemerintah Indonesia bagi calon haji selama di Tanah Suci, yakni penginapan di daerah Misfalah, Azizah, Mahbas Jin, Syisyah, dan lain-lain.
"Namun seluruh kloter (kelompok terbang) jamaah calon haji asal Jawa Barat akan mendapat keistimewaan yaitu akan dipusatkan di wilayah Misfalah di Provinsi Mekkah," katanya.
Meski demikian, wewenang penentuan regulasi tempat penginapan calon haji itu, katanya, akan diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Baca juga: Perjalanan haji 2019 dimulai 7 Juli berakhir 16 September
Menurut Shobirin, jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi sendiri saat ini tengah menjalani serangkaian persiapan di antaranya manasik haji massal yang dipusatkan di Masjid Izzatul Muslim, Tambun Selatan.
"Pembukaan manasik haji tingkat Kabupaten Bekasi di Masjid Izzatul Islam, Grand Wisata, Tambun Selatan sudah dilakukan pada hari Sabtu (22/6)," katanya.
Ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kabupaten Bekasi, Suparman menyambut baik rencana penerapan zonasi penginapan bagi calon jamaah haji Jawa Barat, termasuk asal Kabupaten Bekasi.
"Ini akan memudahkan pembimbing jika ada permasalahan dengan jamaah," katanya.
Kasi Haji pada Kemenag Kabupaten Bekasi, Sukardi mengatakan, calon haji asal Kabupaten Bekasi berjumlah 2.233 orang, dan terbagi dalam delapan kloter, yakni kloter 12, 30, 38, 42, 48, 51, 66, dan 70.
"Lima kloter utuh atau diisi penuh calon jamaah Kabupaten Bekasi dan tiga kloter bergabung dengan jamaah dari daerah lain," kata dia.
Sementara calon haji asal Kota Bekasi berjumlah 2.767 orang, yang akan dibagi menjadi 12 kloter yakni kloter 4, 21, 27, 46, 54, 59, 66, 74, 81, 91, 95, 96. Kloter utuh sebanyak enam kelompok, dan enam lagi bergabung dengan daerah lain di Jawa Barat.
Baca juga: Pemkab Bekasi fasilitasi istithaah kesehatan jemaah haji
Pemondokan calon haji Jawa Barat akan diberlakukan sistem zonasi
Senin, 24 Juni 2019 16:38 WIB
Jamaah calon haji asal Jawa Barat akan ditempatkan satu pemondokan dan tidak terpencar seperti tahun-tahun sebelumnya.