Mekkah (ANTARA) - Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Khalilurrahman mengimbau kepada jemaah calon haji untuk menggunakan jasa sewa kursi roda dan skuter resmi di Masjidil Haram.
"Jemaah yang akan sa'i dan tawaf agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram. Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram," kata Khalilurrahman di Mekkah, Minggu.
Imbauan itu menyusul adanya kejadian empat jemaah lansia yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil Haram karena jasa pendorongnya ilegal.
Baca juga: JCH Indonesia menyempatkan belanja oleh-oleh di Madinah sebelum ke Mekkah
Penjaga Masjidil Haram mendatangi empat jemaah lansia asal embarkasi Jakarta Pondok Gede, sementara empat pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya itu langsung kabur meninggalkan jemaah di lintasan tawaf.
Keempat jemaah diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram setelah petugas haji dari perlindungan jamaah berdiskusi dengan penjaga Masjidil Haram.
Khalilurahman mengatakan jamaah mengalami kebingungan maka dapat bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik di Masjidil Haram.
Baca juga: KKHI Mekkah siapkan ratusan tempat tidur berikan layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia
Baca juga: Lima kloter calon haji Indonesia tiba di Tanah Suci
Lebih 18.500 jemaah haji Indonesia sudah tiba di Mekkah dan selanjutnya melaksanakan umrah wajib atau umrah kedatangan di Masjidil Haram.
Sebagian dari jamaah ada yang membutuhkan kursi roda saat menjalankan umrah.
Berdasarkan data layanan sewa kursi roda per 31 Mei 2023 di Masjidil Haram, tarif sewa kursi roda untuk paket tawaf dan sa'i dikenakan biaya 200 riyal atau sekitar Rp800 ribu per orang, sedangkan untuk paket tawaf atau sai saja dikenakan biaya 100 riyal atau Rp400 ribu per orang.
Jemaah calon haji diimbau gunakan jasa sewa kursi roda resmi di Masjidil Haram
Senin, 5 Juni 2023 6:24 WIB
Jemaah yang akan sa'i dan tawaf agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram. Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram.