Cibinong, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin berang ketika menemukan barang bukti sitaan berupa botol minuman keras (miras) yang sudah kosong di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, saat inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja usai libur Lebaran 1440 Hijriah, Senin (10/6).
"Ini kan harusnya ada isinya," ujar Ade Yasin sembari mengangkat botol miras yang sudah tanpa isi.
Saat itu juga Ade Yasin langsung meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor untuk menggelar tes urine para petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sejak awal tiba di kantor Satpol PP Kabupaten Bogor pukul 08.10 WIB, Ade Yasin sudah marah-marah lantaran mendapati halaman berserakan sampah boks bekas makanan, kemudian menemukan bungkus dan puntung rokok tepat di bawah tulisan 'Kawasan Tanpa Rokok' di ruang utama.
"Saya sengaja hadir pertama kali di Satpol PP, karena Satpol PP penegak Perda. Kalau penegak Perdanya saja tidak ditakuti atau tidak ada wibawanya bagaimana dengan yang lain," ketusnya saat memberi masukan pada Apel.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi menampik dugaan botol-botol miras yang sudah kosong lantaran dikonsumsi oleh Petugas Satpol PP. Menurutnya, botol-botol yang kosong itu didapat dari lokasi penyitaan.
"Jadi semua, yang kosong maupun yang penuh kita angkut semua," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Usai melaksanakan sidak di kantor Satpol PP, Ade Yasin melanjutkan sidak ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Bupati Bogor berang saat temukan botol miras kosong di Kantor Satpol PP
Senin, 10 Juni 2019 13:55 WIB
Saya sengaja hadir pertama kali di Satpol PP, karena Satpol PP penegak Perda. Kalau penegak Perdanya saja tidak ditakuti atau tidak ada wibawanya bagaimana dengan yang lain.