Karawang (Antara) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mensosialisasikan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kepada masyarakat setempat, Kamis.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan guna menjamin warga negara dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak.
"Untuk itu, keberadaan Sistem Jaminan Sosial Nasional dan perubahan Askes sebagai BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) tentunya perlu untuk diinformasikan secara luas kepada masyarakat," katanya di Karawang.
Ia berharap dengan sosialisasi ini dapat semakin meningkatkan efektifitas penyelenggaraan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS pada saatnya nanti.
Dengan demikian, masyarakat sebagai penerima manfaat dari program tersebut dapat memiliki jaminan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan memadai.
Sehingga, kata dia, pada akhirnya dapat semakin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Kepala PT ASKES Cabang Karawang Jayadi mengatakan terhitung mulai 1 Januari 2014 Askes sebagai BPJS Kesehatan menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk tenaga kerja yang bekerja di perusahaan swasta.
Sejalan dengan penetapan tersebut, maka setiap tenaga kerja yang telah mengikuti program jaminan kesehatan yang selama ini dikelola oleh PT Jamsostek dialihkan kepada BPJS Kesehatan.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Jamsostek yang dialihkan ke BPJS Kesehatan tetap mendapatkan manfaat, dimana selama tiga bulan pertama masa transisi peserta program JPK dan anggota keluarga yang dialihkan ke BPJS Kesehatan masih dapat menggunakan kartu Jamsostek sebagai identitas dan bukti keikutsertaan dalam program jaminan kesehatan BPJS.
Kepala Jamsostek Cabang Karawang Lili Setiadi mengatakan peserta Jamsostek di Karawang saat ini mencapai 1.080 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja mencapai 202.000 orang.
Sedangkan yang ikut program kesehatan baru mencapai 400 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja mencapai 150.000 orang.
"Tentunya dengan pengalihan ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh peserta jamsostek karena BPJS Kesehatan mencakup program kesehatan," kata dia.
Pemkab Karawang sosialisasikan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
Jumat, 4 Oktober 2013 9:31 WIB