Depok (ANTARA) - MSCE dan Pengamat Perkotaan dan Transportasi, Dr. Yayat Supriatna beranggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa barat tidak seharusnya membangun moda transportasi Light Rail Transit (LRT) dari Stasiun Pondok Cina, Jalan Margonda ke Harjamukti atau kawasan Cibubur.
Menurut MSCE dan Pengamat Perkotaan dan Transportasi Bapak Dr. Yayat Supriatna beranggapan Pemkot Depok seharusnya melakukan perencanaan yang matang dan baik dalam pengaturan transportasi sehingga secara keseluruhannya dapat berjalan beriringan.
Itu dapat terlihat pada sistem pengaturan angkutan umum dan perencanaan dalam pola tata kota yang terintegrasi dengan moda transportasi. Pasalnya secara keseluruhan merupakan salah satu hal terpenting untuk menunjang perekonomian rakyat pada suatu daerah, di Kota Depok, Senin.
Dimana secara keseluruhannya merupakan satu rangkaian utama guna mengetahui perkembangan ekonomi dari skala investasi swasta maupun menengah kebawah.
"Tapi kalau hanya membangun tanpa memikirkan transportasi ataupum letak pembangunan moda transportasi umum lainnya maka akan timpang tindih, dan akan terjadi peningkatan pengangguran," katanya.
Seharusnya itu ada pengaturan dan pemantapan dalam pola pengaturan, yang dimana perlunya pembahasan. Dikarenakan pada saat ini sudah masuk pada era teknologi berbasis digital.
Tentu akan banyak masyarakat terutama angkutan umum akan tergantikan. Dan ini, harus ada solusi dari Pemkot Depok selaku pengambil kebijakan dengan organisasi angkutan darat (Organda).
Yayat menambahkan anggaran yang digunakan untuk pembangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp 600 miliar. Tentu itu bukan angka yang kecil, dan secara penggunaan harusnya lebih pada pengaturan angkutan maupun peremajaan fasilitas umum.
Kemudian setelah itu beralih pada pengaturan lalulintas, tetapi harus secara menyeluruh. Pasalnya saat ini sudah banyak angkutan berbasis daring (online).
"Ini harus segera diatur agar tata ekonomi pada angkutan konvensional tidak kalah dengan daring (angkutan online)," katanya.
Itu sebenarnya bisa dilakukan pengelolaan satu pintu yang biasa terjadi pada daerah berkembang. Seperti halnya pada negara-negara berkembang yang mempunyai sistem atau pola pengaturan lalulintas khusus angkutan.
Lanjut Yayat menjelaskan pada dasarnya pembangunan moda transportasi harus terukur dan terarah. Dikarenakan akan banyak gejolak yang timbul, dan tentunya angka pengangguran akan krmbali naik.
"Banyak daerah di Kota Depok yang masih perlu angkutan umum, tetapi secara pengelolaan harus jelas dan perlunya pengaturan arus agar ketepatan waktu makin terjamin," katanya.
Editor: Feru Lantara
Pengamat Transportasi: Pemkot Depok Tidak Harus Bangun LRT
Senin, 18 Maret 2019 15:33 WIB
harus segera diatur agar tata ekonomi pada angkutan konvensional tidak kalah dengan daring (angkutan online).