Depok (ANTARA) - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Melda Kamil Ariadno, SH, LL. M., Ph. D meninggal dunia pada Rabu (27/2) pukul 08.00 WIB karena sakit.
"Beliau memang sempat dirawat di Rumah Sakit, namun sudah diperbolehkan pulang. Meninggalnya juga di rumah," kata Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Rifelly Dewi Astuti ketika di hubungi Antara, Rabu.
Felly mengatakan saat ini pihak Rektorat UI sedang melakukan perjalanan ke rumah duka di Perumahan Telaga Golf, Cardoba, Espanola Blok C1/17, Sawangan Kota Depok, Jawa Barat.
"Kami masih menunggu persetujuan keluarga apakah almarhumah boleh di bawa ke UI untuk mendapatkan penghormatan terakhir atau tidak," jelasnya.
Seluruh civitas akademika UI mendoakan semoga Prof Melda Kamil Aridno husnul khatimah dan keluarga besar yang ditinggalkan diberika keikhlasan dan kesabaran.
Prof Melda Kamil Ariadno terpilih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) periode 2017-2021 setelah melalui proses asesmen di hadapan Rektor UI Prof Muhammad Anis dan Para Wakil Rektor UI.
Prof Melda terpilih setelah unggul dari empat kandidat calon Dekan FHUI lainnya, yaitu Dr Dian Puji Simatupang, Dr Edmon Makarim, Dr Yetty Komalasari Dewi, dan M Heru Susetyo.
Editor berita: M.M. Astro
Dekan FHUI Melda Kamil meninggal dunia
Rabu, 27 Februari 2019 9:44 WIB
Beliau memang sempat dirawat di Rumah Sakit, namun sudah diperbolehkan pulang. Meninggalnya juga di rumah.