Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
“Ya,” katanya membenarkan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
