Kupang (ANTARA) - Polda NTT melaporkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) Kamtibmas Tahun 2025 di wilayah hukum Polda NTT disebutkan kondisi lalu lintas di provinsi itu memerlukan perhatian serius karena tingginya angka kecelakaan.
"Tercatat sepanjang tahun 2025 terjadi 1.897 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat sebesar 19 persen dibandingkan tahun 2024 terjadi 1.579 lakalantas," kata Irwasda Polda NTT Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2026 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Ketupat-2026.
Dia mengatakan meskipun jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 11,27 persen atau 374 jiwa, karena di tahun 2024 tercatat sebanyak 414 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, jumlah korban luka berat juga mengalami penurunan dari 621 orang pada 2024 menjadi 487 orang pada 2025.
Sementara itu, korban luka ringan mengalami kenaikan 28,85 persen dengan total 2.354 orang, sementara pada tahun 2024 tercatat 1.871 orang mengalami luka ringan.
Sementara dari sisi kerugian material, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 menimbulkan kerugian sebesar Rp3,7 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
Irwasda menegaskan bahwa setiap nyawa yang hilang di jalan raya tetap menjadi perhatian serius dan harus diminimalisir.
Irwasda Polda NTT juga memaparkan faktor-faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT, di antaranya faktor manusia yang didominasi pengendara di bawah pengaruh alkohol khususnya miras lokal, kurang kehati-hatian, serta pelanggaran aturan lalu lintas.
Selain itu, faktor kendaraan yang tidak laik jalan dan faktor kondisi jalan serta lingkungan juga menjadi penyumbang terjadinya kecelakaan.
"Diharapkan melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini dapat menekan angka pelanggaran serta menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Enriko.
