Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Puluhan warga dari dua perkampungan di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar penolakan terhadap proyek pembangunan perumahan di lingkungan mereka.
"Warga ini berasal dari Kampung Rawasemut, Kelurahan Jatiasih dan Kampung Jaha Jatimekar Kecamatan Jatiasih. Kami menolak pengembang Perumahan Grand Garden di Jalan Raya Cikunir RT001/13 karena belum ada izin dan berpotensi memperparah banjir," kata Ketua RW13 Kampung Rawasemut, Abdul Kodir, di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, aksi itu bergulir sejak Jumat (18/1) malam hingga hari ini dengan melibatkan puluhan warga dari dua perkanmpungan setempat.
Massa sempat melakukan penghadangan terhadap sejumlah truk pengangkut material bangunan yang melintas di lokasi proyek.
"Sempat perwakilan pengembangnya datang ke saya, tapi saya tidak berani menandatangani surat izin lingkungan," ujar Abdul Kodir.
Warga berkumpul di akses masuk proyek di Jalan Raya Cikunir Jatiasih sejak pukul 22.00 WIB (18/1).
Kejadian itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan fisik dari kedua pihak.
"Sampai sekarang, warga masih berkumpul karena menerima informasi bahwa masih banyak truk yang hendak menuju lokasi proyek," ucapnya.
Aksi penolakan warga yang kali pertama dilakukan itu diduga akibat pihak pengembang yang belum melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
"Dari awal tidak ada sosialisasinya secara resmi dan terbuka dari pihak managemen pengembang, harusnya warga diundang dengan perangkat lingkungan, duduk bareng, tapi ini kan tidak ditempuh," ujar salah satu warga, Suhendi (33).
Akibat kejadian itu, kata dia, proses pembangunan perumahan terhenti total.
Secara terpisah, Camat Jatiasih, Nesan Sujana mengaku belum menandatangani berkas apapn terkait rencana pendirian perumahan di lokasi tersebut.
"Sehelai surat saya belum pernah tanda tangani," ujar Camat Jatiasih, Nesan Sujana, melalui pesan singkat.
Editor berita: C. Hamdani
Puluhan warga Jatiasih hadang truk pembangunan perumahan, ada apa?
Sabtu, 19 Januari 2019 16:47 WIB
Kami menolak pengembang Perumahan Grand Garden di Jalan Raya Cikunir RT001/13 karena belum ada izin dan berpotensi memperparah banjir.