Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2025 mencapai Rp419 miliar, melampaui target awal yang ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan.
Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean mengatakan capaian tersebut merupakan dampak dari meningkatnya volume layanan karantina yang diberikan kepada pengguna jasa, baik untuk lalu lintas komoditas impor, ekspor, maupun pergerakan antararea.
“Target PNBP kami tahun ini Rp38 miliar, realisasinya mencapai Rp419 miliar,” kata Sahat dalam acara Refleksi Akhir Tahun Barantin 2025 di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan PNBP bukan menjadi tujuan utama Barantin, melainkan hasil dari pelaksanaan tugas layanan karantina yang semakin luas dan intensif sepanjang tahun.
“PNBP itu bukan target utama kami, tapi dampak dari pelayanan karantina yang volumenya meningkat,” ujar Sahat.
Sepanjang Januari hingga 17 Desember 2025, Barantin menerbitkan sekitar 2,6 juta dokumen sertifikasi karantina untuk berbagai jenis layanan, yang berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara.
Layanan tersebut dilaksanakan melalui 364 pintu pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan pemerintah dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sahat menjelaskan peningkatan PNBP juga ditopang oleh perbaikan tata kelola layanan, termasuk penyederhanaan proses dan peningkatan kepatuhan pengguna jasa terhadap ketentuan karantina.
Menurut dia, penguatan sistem layanan membuat proses menjadi lebih tertib, transparan, dan terukur, sehingga potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan tanpa mengurangi fungsi pengawasan.
“Kami terus memperbaiki tata kelola agar pelayanan berjalan efisien dan akuntabel,” katanya.
Barantin juga mencatat optimalisasi layanan digital berkontribusi pada kelancaran proses administrasi dan pengendalian layanan karantina sepanjang 2025.
Ke depan, Sahat menyatakan Barantin akan tetap memprioritaskan fungsi perlindungan sumber daya hayati nasional, sembari menjaga kualitas layanan dan akuntabilitas penerimaan negara.
Ia menambahkan kontribusi PNBP yang meningkat mencerminkan peran karantina sebagai institusi layanan publik yang tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga mendukung kinerja fiskal negara secara berkelanjutan.
Baca juga: PNPB dari Gunung Rinjani mencapai Rp21 miliar
Baca juga: Gempa Bumi 4,0 SR Guncang Sukabumi, Warga Panik
