Padang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia atau Barantin segera merampungkan pemutakhiran peta kerawanan karantina yang nantinya disebarkan kepada kementerian dan lembaga sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran hama dan virus.
"Kami sudah menyusun peta kerawanan dalam lingkup nasional yang saat ini lagi dimutakhirkan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas, Barantin, Hudiansyah Is Nursal di Padang, Senin.
Dia mengatakan, pemutakhiran peta kerawanan karantina ini sangat penting dalam rangka mencegah penyebaran berbagai potensi hama atau virus yang terbawa oleh hewan, ikan maupun tumbuhan dari dalam maupun luar negeri.
Hudiansyah menjelaskan, dengan memiliki peta kerawanan karantina maka Indonesia akan lebih siap mencegah masuknya komoditas ilegal dari negara lain.
Langkah ini ditujukan agar kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) 2022 tidak kembali terulang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp40 triliun.
"Kerugian negara akibat PMK tahun 2022 mencapai Rp40 triliun, semua hewan ternak mati, inilah yang kita takuti kembali terulang," ujarnya.
