Bogor, 18/4 (Antara) - Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean A Bogor, Jawa Barat, meraih sertifikat ISO 9001:2008.
Sertifikat itu diperoleh untuk pelayanan perizinan pekerjaan subkontrak dari kawasan berikat ke kawasan berikat lain atau ke tempat lain dalam daerah pabean, kata Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono dalam penyerahan sertifikat ISO 9001:2008 di Kantor PPBC Bogor, Kamis.
"Dengan diperolehnya sertifikat ISO bukan langkah akhir, KPPBC harus punya komitmen tidak boleh menurunkan layanannya sesuai penilaian sertifikasi itu, jadi harus semakin baik," katanya.
Agung menyebutkan, saat ini sudah ada empat KPPBC di Indonesia yang bersertifikasi ISO.
Keempat KPPBC tersebut adalah KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, KPUBC Tipe A Tanjung Priok dan yang ke empat adalah KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor.
Dijelaskannya, di Indonesia terdapat 131 KPPBC, 13 Kanwil dan 2 KPU.
Program ISO di KPPBC baru dimulai sejak Agustus 2012 lalu.
"Kami memiliki target seluruh KPPBC memiliki sertifikasi ISO. Karena ini salah satu upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada pengguna jasa," kata Agung.
Agung menambahkan, dalam waktu dekat ada KPPBC yang akan disertifikasi ISO.
Keempat KPPBC tersebut adalah, KPPBC Bekasi, KPPBC Cirebon, Tasik Malayan dan Purwakarta.
"Dengan sertifikasi ini, semoga kinerja pelayanan Bea Cukai lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Kpala KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor, TB Lumban Raja menjelaskan untuk meningkatkan mutu pelayanan menjadi kantor Bea dan Cukai modren bertaraf internasional, diperlukan sistem manajemen mutu melalui perencanaan yang baik.
"Proses sertifikasi ini berlangsung selama tiga bulan, setiap tahapan dilalui sesuai prosedur yang berlaku," kata Lumban.
Lumban menyebutkan, KPPBC Bogor mengawasi 208 perusahaan yang tersebar di enam wilayah kota dan kabupaten yang menjadi naungannya.
Menurut Lumban, pelayanan perizinan yang memperoleh sertifikasi ISO merupakan jenis pelayanan utama pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor karena mengambil porse 70 persen dari seluruh kegiatan pelayanan.
Selain peningkatan mutu pelayanan kepada para pengguna jasa, KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor juga gencar melakukan kegiatan-kegiatan penegakan atas pelanggaran peraturan kepabeanan dan cukai.
Tercatat sebanyak 28 kasus tindakan penegahan sepanjang 2012 dan 12 kasus tindakan penegahan selama awal 2013 telah dilakukan oleh KPPBC Bogor.
Kepada pengusaha yang melanggar pasal 8A ayat 2, pasal 45 ayat 3 dan pasal 103 tahun 2007 tentang cukai.
"Potensi kerugian negara akibat terjadinya pelanggaran tersebut berkisar Rp5,9 miliar dan atas pelanggaran yang dilakukan dikenakan sanksi administratif sesuai surat penetapan sanksi administrasi (SPSA)," katanya.
Lumban menambahkan, setelah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 dari ICSM, KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor berkomitmen untuk melaksanakan sistem manajemen mutu secara konsisten dan terus menerus dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengguna jasa.
"Sehubungan dengan ini maka secara periodik telah dijadwalkan pula untuk dilakukan internal audit dan audit oleh ICSM," katanya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kusdirman mengapresiasi perolehan ISO KPPBC Bogor.
"Dari enam KPPBC di Jawa Barat, KPPBC Bogor yang pertama mendapatkan ISO," katanya.
Laily R
KPPBC Bogor Raih Sertifikasi ISO
Jumat, 19 April 2013 8:11 WIB
kppbc-bogor-raih-sertifikasi-iso