Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk tum gabungan terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk menyelidiki kasus dugaan pencemaran sisa limbah industri yang dibuang ke Sungai Sono oleh tiga perusahaan.
Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi pembuangan limbah sembarangan yang merusak lingkungan.
"Oleh karena itu, sebagai langkah konkret kami bentuk tim gabungan karena pencemaran limbah ini berpotensi merusak kesuburan lahan pertanian di sepanjang bantaran sungai yang menjadi mata pencaharian sejumlah warga," katanya.
Menurut dia, langkah penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap mulai dari edukasi dan teguran resmi kepada perusahaan yang diduga kuat sebagai sumber pencemaran limbah.
"Kami akan panggil perusahaannya, beri edukasi, dan minta roadmap perbaikan instalasi pengolahan limbah. Akan tetapi, jika tidak ada komitmen perbaikan, sanksi tegas menunggu, baik berupa denda administratif yang besar maupun pencabutan izin operasional," katanya.
Faiz mengingatkan seluruh pelaku industri di daerah untuk mengutamakan prinsip berkelanjutan.
"Kepada semua industri, kami akan perketat pengawasan. Jangan sampai keuntungan ekonomi mengorbankan kelestarian alam," katanya.
