Baturaja (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan uji sampel air Sungai Wal yang diduga tercemar limbah dari perusahaan pertambangan batu bara milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC).
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH OKU, Febrianto Kuncoro di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa uji sampel ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang.
Warga tujuh desa meliputi Desa Merbau, Sumber Bahagia, Gunung Meraksa, Bandar Agung, Tanjung Manggus, Lunggaian, dan Air Wall mengeluhkan air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat diduga tercemar limbah akibat aktivitas tambang batu bara.
Kasus ini menjadi sorotan tajam atas pentingnya pengawasan lingkungan dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Menindaklanjuti keluhan warga, pihaknya turun ke lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Wal untuk diuji di laboratorium.
Uji sampel dilakukan untuk memastikan air sungai yang tercemar memang benar-benar berasal dari aktivitas tambang batu bara milik PT AOC yang beroperasi di kawasan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD OKU Robi Vitergo meminta Dinas Lingkungan Hidup OKU untuk mengkaji ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT AOC.
Baca juga: Sungai Ciujung dan tambak milik warga di Serang tercemar limbah industri
Baca juga: KLH soroti konversi air hadapi isu sungai tercemar
