Karawang (Antaranews Megapolitan) - Korps Kepolisian Perairan dan Udara pada Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri membatasi area gerak kapal nelayan di luar radius pencarian objek Pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Saya mengimbau nelayan untuk bergerak di luar area pencarian," kata Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol M Chairul Noor Alamsyah di Karawang, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat menggelar jumpa pers di Posko Taktis Pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang.
Menurut dia, terdapat ratusan nelayan di sekitar perairan Karawang yang selama ini berkontribusi mencari korban maupun puing pesawat yang hilang sejak Senin (29/10).
Namun selain pertimbangan keselamatan nelayan, kekuatan tim evakuasi gabungan dari berbagai unsur terkait, dirasa Chairul sudah cukup efektif mencari pesawat maupun korban yang hilang.
Namun demikian, pihaknya meminta masyarakat di seputaran pantai untuk membantu kepolisian bila menemukan barang pesawat yang hilang.
"Segera lapor Posko. Bentuk potongan tubuh segera dikirim ke RS Polri, sedangkan pecahan barang dipilah di Tanjung Priok untuk membedakan mana alat bukti atau properti keluarga dan lainnya," katanya.
Dikatakan Chairul, tim evakuasi dari unsur kepolisian telah dikerahkan sebanyak 1.134 personel pada hari keempat pencarian, Kamis siang.
Personel tersebut terdiri atas tim kedokteran, polisi air, penyelam hingga Brimob.
"Tim selam kepolisian yang hari ini dikerahkan ke tengah lautan berjumlah 30 orang," katanya.
Tim tersebut bergerak di bawah komando Basarnas dengan waktu penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) hingga 12 November 2018.
Baca juga: Ubur-ubur mengecoh tim gabungan penyisir permukaan laut
Polisi batasi gerak nelayan di perairan Karawang
Kamis, 1 November 2018 15:08 WIB
Saya mengimbau nelayan untuk bergerak di luar area pencarian.