Pamekasan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Pamekasan, Jawa Timur menerapkan skala nonprioritas pada program Universal Health Coverage (UHC) di wilayah itu, karena peserta program itu banyak yang tidak aktif.
"Sesuai ketentuan, keaktifan peserta untuk program UHC minimal 80 persen, karena itu yang kita berlakukan adalah skema UHC nonprioritas," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjungsari di Pamekasan, Senin.
Ia menjelaskan, saat pertama kali program UHC itu diluncurkan, sebanyak 897.471 jiwa warga Pamekasan atau sekitar 98,60 persen dari total penduduk sebanyak 910.230 jiwa tercakup program tersebut.
Namun, dalam perkembangan berikutnya tingkat keaktifan peserta UHC hanya 79,14 persen, sehingga yang perlu dilakukan adalah skala nonprioritas.
Selain itu yang menyebabkan pola pelaksanaan UHC berubah dari sebelumnya prioritas menjadi nonprioritas, karena pemkab masih memiliki tunggakan iuran mencapai Rp43 miliar.
Baca juga: Cakupan UHC Riau sudah mencapai 99,02 persen
Baca juga: Sumut raih predikat UHC prioritas per 1 September 2025
