Cilacap (ANTARA) - Sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jakarta dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin pagi.
"Dari wilayah Jakarta, ditempatkan di lima lapas super maksimum di Nusakambangan," kata Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso.
Pemindahan puluhan napi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar yang sudah ditentukan.
Adapun pembagian penempatan para napi tersebut masing-masing 15 orang ditempatkan di Lapas Karanganyar, lima di Lapas Pasir Putih, delapan di Lapas Besi, 12 di Lapas Ngaseman, satu orang di Lapas Permisan
Ia menjelaskan pemindahan puluhan warga binaan berisiko tinggi tersebut bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan tempat mereka tinggal serta melindungi diri para napi itu sendiri.
Baca juga: Lima napi Lapas Pekanbaru dipindah ke Lapas Nusakambangan
Baca juga: Lapas Pulau Nusakambangan berubah jadi sentra kemandirian
Baca juga: 1.300 napi kategori high risk dipindah ke Nusakambangan
Puluhan napi berisiko tinggi dipindah dari Jakarta ke Nusakambangan
Senin, 13 Oktober 2025 11:00 WIB
Puluhan narapidana asal Jakarta dipindah ke sejumlah lapas di Nusakambangan Cilacap, Senin (13/10/2025) (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan Jateng)
