Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menindak maraknya penjualan obat keras ilegal jenis tramadol di Tanah Abang.
“Kami akan tertibkan, saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian untuk menindak para pengedar.
"Kita akan lakukan nanti, ke depannya harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian, secara berkala juga pasti melakukan penertiban,” kata Satriadi.
Satriadi mengatakan, penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP bersama jajaran kepolisian.
Baca juga: Pria asal Sumut diciduk polisi karena edarkan ribuan obat keras ilegal
Baca juga: Kembali, 15 ribu butir obat keras ilegal disita di wilayah selatan Sukabumi
Baca juga: Edarkan ratusan butir obat keras ilegal, seorang pemuda asal Cibatu ditangkap
Sepanjang 2025, Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan peredaran obat keras ilegal dengan barang bukti mencapai 39.436 butir di seluruh wilayah Jakarta.
Terkait penindakan terhadap para pengedar, Satriadi menegaskan hal itu menjadi kewenangan kepolisian karena termasuk tindak pidana.
“Itu kepolisian. Karena itu sudah tindak pidana.Jadi, kita hanya fokus tempat usaha, maka ada sanksi untuk penutupan, atau misalkan larangan penjual,” jelas Satriadi.
Aktivitas penjualan obat terlarang itu sempat viral dalam beberapa video yang diunggah di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jejakpos.id.
Dalam rekaman itu, terlihat beberapa pria berjalan di tengah padatnya pasar sambil membawa bungkus tramadol yang diduga siap dijual.
Beberapa pengedar juga menawarkan obat keras itu secara terang-terangan di jembatan Jalan KS Tubun kepada pengendara yang melintas.
