Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Organisasi keagamaan Forum Pondok Pesantren (FPP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua FPP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Suryadi Zaini menyatakan pembentukan lembar daerah berupa peraturan bupati merupakan turunan dari peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
"Regulasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam membina pondok pesantren," katanya di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Pj Bupati Bogor buat Perbup Ponpes demi tingkatkan usia lama sekolah
Menurut dia pemerintah daerah memiliki pijakan hukum yang kuat apabila sudah menerbitkan peraturan bupati. Bantuan, pembinaan hingga program berkaitan keagamaan dapat langsung diarahkan ke pondok pesantren.
Suryadi menilai regulasi ini sekaligus dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan keagamaan. "Dengan adanya perbup, dinas terkait dapat segera menyalurkan bantuan dan pembinaan kepada 330 pesantren yang tersebar di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas turut mendukung percepatan penerbitan Perbup Bekasi berkaitan fasilitasi penyelenggaraan pesantren sekaligus mengapresiasi konsistensi forum pondok pesantren mengawal kebijakan yang bertujuan memajukan pesantren.
Baca juga: DPRD Bekasi dorong perbaikan mutu pendidikan pesantren
"Kehadiran perbup ini akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan keagamaan. Pesantren tidak hanya menjalankan pendidikan agama tetapi juga ikut serta dalam pemberdayaan masyarakat hingga pembangunan daerah," katanya.
Menurut Ade regulasi ini akan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan pondok pesantren. Jumlah pesantren di Kabupaten Bekasi yang mencapai ratusan sudah sepatutnya mendapatkan fasilitasi.
"Kalau Perbup sudah keluar, maka pemerintah daerah bisa hadir lebih nyata di pesantren. Kita semua tahu peran pesantren di Kabupaten Bekasi sangat signifikan sehingga sudah sepatutnya difasilitasi dengan regulasi yang jelas," kata dia.
