Karawang (Antaranews Megapolitan) - Polres Karawang, Jawa Barat, akan mewaspadai informasi maraknya perjudian pada pemilihan kepala desa serentak di daerah setempat.
"Informasi judi pilkades telah diterima, kemudian akan diselidiki," kata Kapolres AKBP Slamet Waloya ketika dihubungi Antara di Karawang, Sabtu.
Ia mengaku siap menindak pelaku yang menjadikan pilkades arena perjudian. Bahkan, anggotanya siap disebar.
Sebelumnya, Pemkab Karawang menyatakan bahwa pilkades serentak di 67 desa digelar pada bulan November 2018, meski sebelumnya terjadi perdebatan dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karawang terkait pengalokasian anggaran. Anggaran untuk pilkades serentak ini sebesar Rp7,9 miliar.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Antara, praktik perjudian yang memanfaatkan pilkades itu sering terjadi.
Bandar judi pilkades ini tidak hanya berasal dari Karawang. Ada pula bandar judi lainnya yang berasal dari luar Karawang, misalnya dari Bekasi, Subang, Indramayu, dan Bandung.
Modus perjudian pilkades biasanya dilakukan bandar besar. Mereka berkoordinasi dengan satu atau beberapa calon kepala desa. Bandar ini tidak sekadar taruhan siapa yang menang, tetapi sampai mengeluarkan modal agar calon kepala desa memenangi pilkades.
Modal untuk calon kepala desa yang dikeluarkan bandar judi ini sekitar Rp100 juta s.d. Rp200 juta. Hal itu diketahui oleh calon kepala desa yang dipegangnya dalam perjudian.
Namun, modal tersebut tidak diberikan oleh calon kepala desa, tetapi dipegang bandar. Tujuannya agar bandar bisa membeli suara sesuai dengan pemetaan politik dukungan dari setiap calon kades.
Dengan modus seperti itu, bandar bisa meraup keuntungan besar jika calon kades yang dijagokannya menang. Selain mendapatkan uang pengganti dari calon kades yang dipegang, bandar juga mendapatkan keuntungan dari bandar judi lainnya yang kalah.
Jika calon kades yang dipegangnya kalah, bandar hanya mendapat uang setengah dari nilai modal yang telah dikeluarkan dari calon kades yang dipegangnya. Selain itu, bandar harus membayar kepada bandar judi yang menang.
Selain permainan bandar besar, pada pilkades juga dikabarkan banyak penjudi kelas yang tidak berhubungan langsung dengan calon kades. Artinya, kelompok pejudi ini hanya taruhan calon kades yang menang.
Meski informasi praktik judi yang memanfaatkan pilkades bukan rahasia lagi, setiap pilkades, tidak ada bandar judi yang tertangkap.
Polres Karawang waspadai praktik judi Pilkades
Sabtu, 6 Oktober 2018 15:52 WIB
Informasi judi Pilkades telah kami terima dan nantinya akan selidiki.